Lebak, Radarhukum.id – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pembangunan ekonomi dan infrastruktur publik di Kabupaten Lebak. Mereka menilai proyek-proyek yang dijalankan tidak strategis dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Umum PP IMALA, Ridwanul Maknunah, menyatakan bahwa pola pembangunan di Lebak selama ini terkesan dipaksakan serta tidak berbasis pada solusi konkret yang dirancang secara matang.
“Hampir semua program pembangunan ekonomi daerah berjalan tidak semestinya. Pola kebijakan ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa Pemkab Lebak gagal membangun arah pembangunan yang terstruktur,” ujar Ridwanul dalam keterangan tertulis, Jumat (25/4/2025).
Ridwanul menyoroti proyek relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke kawasan pasar baru di Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung. Ia menyebut proyek tersebut sebagai salah satu contoh buruk dalam perencanaan pembangunan.
Menurut Ridwanul, persoalan tidak hanya terjadi pada proyek relokasi PKL. Ia juga menyoroti proyek pembangunan Pasar Gajrug di Kecamatan Cipanas dan Terminal Cileuweung di Kecamatan Rangkasbitung yang disebutnya menghabiskan puluhan miliar rupiah APBD Kabupaten Lebak, namun hingga kini tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
“Puluhan miliar uang rakyat dihabiskan, tetapi hasilnya justru proyek-proyek terbengkalai. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pelaksanaan proyek di Kabupaten Lebak,” tegasnya.
Ridwanul menambahkan bahwa selama ini masyarakat hanya disuguhkan alasan klasik seperti kendala teknis dan keterbatasan anggaran. Padahal, menurutnya, masalah utama terletak pada tidak adanya perencanaan yang matang dan solusi jangka panjang.
“Kita tak bisa terus menerima jawaban normatif seperti ‘banyak kendala', tanpa kejelasan arah pembangunan dan evaluasi menyeluruh. Ini menyangkut uang rakyat, bukan uang pribadi. Ini tentang masa depan siklus ekonomi daerah, bukan sekadar ekonomi keluarga,” katanya.
IMALA mendesak Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, untuk mengambil langkah tegas dengan mengaudit serta meninjau kembali seluruh proyek publik yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
“Sudah waktunya Pemkab Lebak menghentikan pola pembangunan asal-asalan. Kami ingin melihat strategi pembangunan yang jelas, partisipatif, dan berbasis data. Bupati harus hadir dengan solusi, bukan sekadar alasan. Ini soal arah masa depan Kabupaten Lebak,” tandas Ridwanul.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, yang akrab disapa Hasbi Jayabaya, belum memberikan tanggapan atas kritik yang dilontarkan IMALA. Upaya konfirmasi yang dilayangkan radarhukum.id belum direspon oleh mantan anggota DPR RI itu.
Discussion about this post