Surabaya, Radarhukum.id — Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., menyampaikan pidato kunci dalam acara Pelantikan Pengurus, Seminar, dan Halal Bihalal Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) yang digelar di Surabaya, Sabtu (26/4/2025).
Dalam pidatonya berjudul “Penguatan Peran Mediator Non-Hakim di Lembaga Peradilan dalam Upaya Mewujudkan Keadilan Restoratif”, Dr. Sobandi menegaskan pentingnya memperkuat peran mediasi sebagai jalan menuju keadilan yang lebih humanis dan berkeadilan. Ia menyoroti adanya pergeseran paradigma dalam sistem peradilan Indonesia, dari pendekatan retributif ke pendekatan restoratif, yang lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial dan pemenuhan rasa keadilan.
“Mediator non-hakim memiliki peran kunci dalam menjembatani komunikasi dan mencari solusi damai di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dr. Sobandi menilai peran mediator non-hakim kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi bagian penting dalam menciptakan keadilan restoratif di luar pengadilan.
Ia juga memaparkan sejumlah hambatan yang dihadapi dalam penguatan mediator non-hakim di Indonesia, seperti dominasi mediasi di pengadilan, rendahnya pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap mediasi, keterbatasan regulasi, minimnya insentif ekonomi, serta budaya litigasi yang masih kuat. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Dr. Sobandi menawarkan berbagai langkah strategis, antara lain penguatan regulasi, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi mediator, sosialisasi manfaat mediasi kepada masyarakat, kolaborasi dengan institusi strategis, pemberian insentif layak, pemanfaatan teknologi digital, hingga pendekatan berbasis kearifan lokal.
Dalam kesempatan itu, Dr. Sobandi juga mengungkapkan bahwa Mahkamah Agung melalui Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung, Syamsul Maarif, S.H., L.L.M., Ph.D., telah menginisiasi pertemuan dengan berbagai lembaga penyelenggara mediator di Indonesia. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud keseriusan dalam mengevaluasi sekaligus mendorong keberlanjutan peran mediator non-hakim.
“Keadilan sejati bukan hanya tentang memenangkan satu pihak, tetapi tentang menyembuhkan luka sosial dan membangun kembali harmoni,” tegas Dr. Sobandi, sambil mengutip Nelson Mandela bahwa perdamaian bukan hanya ketiadaan konflik, melainkan penciptaan lingkungan di mana semua pihak dapat berkembang.
Di akhir pidatonya, Dr. Sobandi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat peran mediator non-hakim demi membangun sistem peradilan yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada keadilan sejati.
“Keadilan yang sejati adalah keadilan yang tidak hanya memutus, tetapi juga menyembuhkan. Di sinilah kekuatan pendekatan restoratif; tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga membangun kembali harmoni dalam masyarakat,” pungkasnya.
Selain Dr. Sobandi, hadir pula sejumlah narasumber dalam acara tersebut, antara lain:
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H., yang membahas “Urgensi UU Mediasi: Pondasi Hukum bagi Penyelesaian Sengketa yang Efektif”.
Kasi Teroris Pidum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Edy Budianto, S.H., M.H., yang menyampaikan materi tentang “Integrasi Mediasi dan Sistem Peradilan: Membangun Sinergi Menuju Keadilan Restoratif”.
Ketua Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik, Prof. Dr. Basuki R. Wibowo, S.H., M.S., C.C.D., C.M.C., dengan paparan “Mediator sebagai Pilar Keadilan: Penguatan Legitimasi Profesi Mediator”.
Kasubbidbankum Bidkum Polda Jawa Timur, AKBP Dr. Beny Elfian Syah, S.H., M.Hum., yang membahas “Peran Mediasi dalam Kasus Tindak Pidana untuk Mewujudkan Restorative Justice”.
Sejumlah tokoh akademisi turut hadir, di antaranya:
Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., CMC, CCD (Wakil Ketua Yayasan Jimly School dan Guru Besar Hukum Universitas Surabaya).
Prof. Dr. Rahmi Jened, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga).
Prof. Dr. Mohammad Khoirul Huda, S.H., M.H., CCD, CMC (Direktur Jimly School Surabaya dan Ketua PMRK Periode 2025–2030).
Prof. Dr. Mas Rahma, S.H., M.H., CMC (Dewan Pembina PMRK dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga).
(azh/IR/Sobandi)
Discussion about this post