• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Edukasi Hukum Peradilan

      In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      12 Mei 2025
      In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil

      Jakarta – Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya dalam dunia hukum dan peradilan. Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H., sosok Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu tersebut telah wafat pada hari ini, Minggu, tanggal 11 Mei 2025, meninggalkan warisan intelektual dan dedikasi yang mendalam bagi sistem peradilan Indonesia.

      Sosok yang mengabdikan dirinya pada dunia akademisi (tacit knowledge) sembari menjadi sang pengadil tersebut lahir di Bogor pada 23 Agustus 1961 silam. Lilik Mulyadi meniti karier hukum dengan semangat pengabdian yang tinggi. Beliau menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S.H.) selama kurang dari 4 (empat) tahun pada Fakultas Hukum Universitas Udayana tahun 1985 dan menjadi tenaga pengajar pada beberapa Fakultas Hukum di Bali seperti Universitas Udayana, Universitas Bali, Universitas Mahasaraswati, dan Universitas Warmadewa. Sejak tahun 2008, beliau menjadi tenaga pengajar pada Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Merdeka, Malang.

      Pada tahun 2002, beliau menyelesaikan S2 pada Program Pascasarjana Bidang Hukum Pidana Universitas Udayana dalam waktu 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan, serta pada tahun 2007 menyelesaikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung dalam waktu 2 (dua) tahun dengan predikat cum laude.

      Menarik Dibaca

      Kupas Perma 2/2026, Ketua Kamar Pidana MA Jelaskan 5 Tahap Pemidanaan

      Kupas Perma 2/2026, Ketua Kamar Pidana MA Jelaskan 5 Tahap Pemidanaan

      Berakhir Damai, Terdakwa Penganiayaan Dipidana Pengawasan oleh PN Tebo

      Berakhir Damai, Terdakwa Penganiayaan Dipidana Pengawasan oleh PN Tebo

      Mahkamah Agung Perbarui SIPP, Ada Register Sengketa Likuidasi Bank hingga Salinan Putusan Banding

      Terhitung 1 Desember 1986, beliau bekerja di Departemen Kehakiman RI (sekarang Mahkamah Agung RI) sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Denpasar (1986–1991), Hakim Pengadilan Negeri Serui, Irian Jaya/Papua (1991–1995), Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Kalimantan Selatan (1995–1999), Hakim Pengadilan Negeri Bangli, Bali (1999–2000), Hakim Pengadilan Negeri Denpasar (2000–2004), Hakim Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/PHI dan TIPIKOR Jakarta Pusat dengan spesialisasi Hakim Umum, Hakim Niaga dan Pengadilan Hubungan Industrial (2004–2007), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (2007–2009), dan sejak 17 September 2009 menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang.

      Seiring perjalanannya sebagai Hakim, beliau aktif mengikuti seminar tingkat nasional dan internasional, khususnya dalam bidang peradilan pidana, terorisme, dan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Bangkok, Jerman, Prancis, dan Spanyol. Ia juga mengajar di Diklat Calon Hakim, sebagai pengajar mata kuliah Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana pada Mahkamah Agung RI. Terakhir, beliau menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu dengan pangkat Pembina Utama (IV/e).

      Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, Dr. Lilik Mulyadi memimpin Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara. Pelantikannya sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu dilakukan pada 3 Oktober 2024 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Syarifuddin, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor: 200/KMA/SK.KP4.1.3/IX/2024.

      Dalam kapasitasnya, beliau aktif memberikan pembinaan kepada berbagai pengadilan negeri di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi Bengkulu, termasuk Pengadilan Negeri Tubei dan Pengadilan Negeri Tais. Ia merupakan sosok yang selalu berbagi ilmu pengetahuan di bidang hukum di manapun beliau ditugaskan. Bukan hanya kepada insan hakim dan aparatur peradilan, tetapi juga kepada mahasiswa dari beragam kampus, yang ia bekali dengan pengetahuan, pengalaman, sekaligus inspirasi agar menjadi hakim yang berintegritas dan profesional.

      Beliau juga dikenal sebagai sosok tenaga pengajar, penulis buku, hingga sastrawan. Tak jarang puisi-puisi disisipkan dalam tiap karya bukunya. Ia adalah sosok hakim yang mengajarkan bahwa hati nurani menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam putusan seorang hakim. Kehadirannya selalu membawa semangat integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum.

      Dr. Lilik Mulyadi dikenal sebagai praktisi dan akademisi yang produktif. Beberapa karya tulisnya yang menjadi rujukan dalam dunia hukum dan peradilan Indonesia antara lain:

      • Pengadilan Anak di Indonesia: Teori, Praktik, dan Permasalahannya
      • Kompilasi Hukum Pidana dalam Perspektif Teoretis dan Praktik Peradilan
      • Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktiknya di Indonesia
      • Hukum Acara Pidana: Suatu Tinjauan Khusus terhadap Surat Dakwaan, Eksepsi dan Putusan Peradilan
      • Bunga Rampai Hukum Pidana Umum dan Khusus dalam Teori dan Praktek
      • Wajah Sistem Peradilan Pidana Anak Indonesia
      • Menggagas Model Ideal Pedoman Pemidanaan Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia
      • Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Perdata Indonesia
      • Seraut Wajah Putusan Hakim dalam Hukum Acara Pidana Indonesia
      • Perlindungan Hukum Whistleblower & Justice Collaborator dalam Penanggulangan Organized Crime
      • Kapita Selekta Perkara Tindak Pidana Korupsi Indonesia
      • Hukum Pidana Adat: Kajian Asas, Teori, Norma, Praktik, dan Prosedur
      • Contempt of Court di Indonesia: Urgensi, Norma, Praktik, Gagasan & Masalahnya
      • Model Ideal Pengembalian Aset (Aset Recovery) Pelaku Tindak Pidana Korupsi
      • Kembang Setaman Tindak Pidana Korupsi Indonesia: Dalam Teori, Norma, dan Praktik
      • Seraut Wajah Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia (Perspektif Teoritis, Praktik, dan Permasalahannya)
      • Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Normatif, Teoritis, Praktik dan Masalahnya
      • Tuntutan Provisionil dalam Hukum Acara Perdata Indonesia
      • Urgensi Pembentukan Sistem Kamar pada Pengadilan Tinggi
      • Kajian Restorative Justice dari Perspektif Filosofis, Normatif, Praktik dan Persepsi Hakim
      • Tuntutan Provisionil dan Uang Paksa (Dwangsom) dalam Hukum Acara Perdata
      • Eksistensi dan Dinamika Hukum Adat Waris Bali dalam Perspektif Masyarakat dan Putusan Pengadilan
      • Sistem Pemidanaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik melalui Sarana Teknologi Informasi
      • Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

      Dan masih banyak lagi buku, jurnal, hingga hasil penelitian beliau selama bertugas sebagai hakim. Melalui karya-karya tersebut, beliau memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan di Indonesia.

      Meski mendiang belum sempat tuntas menyandang gelar Profesor karena terbentur peraturan terkait syarat akreditasi kampus pemberi gelar Profesor Kehormatannya, akan tetapi bagi segenap insan hakim dan aparatur peradilan, Lilik Mulyadi adalah Profesor sejati.

      Kepergiannya tentu meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi dunia hukum dan peradilan Indonesia. Berbagai ucapan dari pribadi hingga lintas pengadilan dan institusi untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya beliau terus silih berganti bermunculan di media sosial.

      Warisan intelektual dan dedikasi beliau akan terus menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, serta pentingnya integritas dan profesionalitas dalam penegakan hukum di Indonesia.

      Mengutip adagium hukum, Verba volant, scripta manet (Yang terucap akan lenyap, yang tertulis akan abadi). Vox audita perit, littera scripta manet (Suara yang terdengar itu hilang, sedangkan kalimat yang tertulis akan tetap tinggal). Setiap buah pemikiran yang ditulis akan terpatri pada diri setiap orang yang membacanya.

      Selamat jalan, Dr. Lilik Mulyadi.
      Meski sosok telah kembali kepada Sang Pencipta, namun pemikiran dan pengabdianmu akan selalu hidup dan dikenang sepanjang masa oleh para insan hukum dan warga peradilan Indonesia.

      (wi/ikaw/Dandapala.com)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kajari Batam: Perbedaan Pendapat Jangan Jadi Sumber Perpecahan

      Kajari Batam: Perbedaan Pendapat Jangan Jadi Sumber Perpecahan

      Sukses Gelar FIBA 3×3 Challenger, Amsakar Tegaskan Batam Siap Jadi Pusat Sport Tourism

      Sukses Gelar FIBA 3×3 Challenger, Amsakar Tegaskan Batam Siap Jadi Pusat Sport Tourism

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In