• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

    Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

    DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

    DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

    “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

    “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

    Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

    Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

    Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

    Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

    Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

    Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

    IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

    IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

      Tingkatkan Produktivitas Pertanian, Kabupaten Takalar Terima Alokasi Pupuk Subsidi 29 Ribu Ton Tahun 2025

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

      “Polri Untuk Masyarakat” Ketulusan Sang Bhayangkara untuk Warga Tanjungpinang

      Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

      Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      Kemendikdasmen Dorong Revitalisasi Sekolah dan Wajib Belajar 13 Tahun di Kepri

      Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

      Kejati Kepri, Dishub, dan PT Pelabuhan Kepri Jalin MoU Penanganan Hukum di Sektor Maritim

      IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

      IPAL Batam Capai 98%, BP Batam Gelar Monev Bersama Mitra Korea

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      Sampaikan Keprihatinan atas Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

      BP Batam Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran KPLI Kabil

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Profil

      Mengenal Maria Ulfa Santoso, Perempuan Pertama Peraih Gelar Meester in de Rechten di Indonesia dan Pencetus Awal UU Tenaga Kerja

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      4 Mei 2025
      Mengenal Maria Ulfa Santoso, Perempuan Pertama Peraih Gelar Meester in de Rechten di Indonesia dan Pencetus Awal UU Tenaga Kerja

      Radarhukum.id – 1 Mei diperingati masyarakat dunia sebagai hari buruh internasional (may day), sejarah mencatatkan kaum buruh memberikan sumbangsih kepada perlindungan beragam hak para pekerja, seperti hak atas cuti tahunan, batasan jam kerja yang manusiawi dan berbagai hak lainnya.

      Bagi Indonesia dalam catatan arsip nasional, kaum buruh ikut memberikan sumbangsih tidak hanya terbata menyuarakan hak para pekerja, tetapi ikut menumbuhkan kembangkan kesadaran kebangsaan dan memobilisasi para pekerja untuk berjuang memerdekakan Hindia Belanda (Indonesia dahulu kala) dari kolonialisme.

      Salah satu tokoh nasional yang ikut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia dan dijadikan panutan bagi kelompok pekerja adalah Maria Ulfa Santoso. Perempuan kelahiran, Kota Serang 18 Agustus 1911 itu, adalah penggagas aturan hukum nasional yang memberikan jaminan hak-hak buruh dan pemerkarsa departemen perburuhan, yang saat ini dikenal sebagai Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.

      Menarik DIbaca

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      26 Juni 2025
      Afriansyah Tanjung Terima Hibah Riset Bergengsi dari Kemendikbudristek

      Afriansyah Tanjung Terima Hibah Riset Bergengsi dari Kemendikbudristek

      4 Juni 2025

      In Memoriam Lilik Mulyadi: Penulis, Akademisi, dan Sang Pengadil

      12 Mei 2025

      Lahir dari kalangan bangsawan Sunda, ayahnya bernama RAA Mohammad Achmad sempat dipercaya pemerintah kolonial memimpin Kabupaten Kuningan. Kejeniusan Maria Ulfa, membawa dirinya menempuh pendidikan tinggi hukum, di Universitas Leiden Belanda.

      Saat mempuh studi di Belanda, Maria Ulfa berteman dekat dengan Sutan Sjahrir (kelak Perdana Menteri RI pertama). Maria Ulfa diajak Sjahrir mendengarkan ceramah politik dan turut terlibat sebagai peserta liga anti kolonialisme dunia.

      Dirinya juga aktif dalam perhimpunan mahasiswi Leiden dan bertemu dengan tokoh nasional lainnya seperti H. Agus Salim (kelak Menlu RI) dan Mohammad Hatta (kelak Wapres RI). Pertemuannya dengan para tokoh bangsa, membicarakan tentang kemerdekaan Indonesia, perjuangan kaum buruh dan koperasi.

      Pada 1933, dirinya wisuda dari pendidikan hukum di negeri kincir angin tersebut dan memperoleh gelar Meester in de Rechten (MR). Maria Ulfa tercatat sebagai perempuan bumiputera pertama yang memperoleh gelar Meester in de Rechten.

      Setelah lulus dari pendidikan hukum di Leiden, Maria Ulfa sempat menjadi pekerja di biro hukum dan peraturan perundang-undangan Kabupaten Cirebon dan selanjutnya pada 1943, menjadi pengajar di sekolah milik organisasi Muhammadiyah, Jakarta.

      Selanjutnya, dipekerjakan sebagai pegawai Kementerian Kehakiman dan Kementerian Luar Negeri, era kolonialisme Jepang. Dirinya juga terlibat dalam penyusunan dasar negara Indonesia, bersama dengan Soekarno (kelak Presiden RI Pertama), Kusumah Atmadja (kelak Ketua MA RI Pertama) dan berbagai tokoh lainnya menjadi anggota BPUPKI.

      Setelah Indonesia merdeka, dia menduduki beragam jabatan penting, antara lain Sekretaris Perdana Menteri, Menteri Sosial Pertama, anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dan Ketua delegasi perundingan Linggarjati, antara pemerintah Indonesia dan Belanda.

      Selanjutnya, terlibat dalam pendirian kantor urusan perburuhan, yang kemudian saat ini menjadi Kementerian Tenaga Kerja dan diundangkannya UU Perburuhan (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948).

      Dalam undang-undang tersebut, telah mengatur larangan mempekerjakan anak, jam kerja bagi buruh, peringatan 1 Mei sebagai hari buruh yang membebaskan buruh dari kewajiban bekerja di hari tersebut dan ketentuan-ketentuan lainnya.

      UU Perburuhan tersebut, dinilai progresif sesuai zamannya dan melindungi hak tenaga kerja dari kesewenangan pemberi kerja. Semoga jasa Maria Ulfa Santoso bagi perlindungan hak buruh yang diatur melalui undang-undang, menjadi inspirasi bagi kita semua. (Sumber: Marinews)

      Next Post
      Amsakar – Li Claudia Dorong Percepatan Proyek Fisik dan Tuntaskan 15 Program Prioritas

      Amsakar - Li Claudia Dorong Percepatan Proyek Fisik dan Tuntaskan 15 Program Prioritas

      Discussion about this post

      Recommended.

      Banyak Wajah Muda, Ini Nama 50 Anggota DPRD Batam yang Baru Dilantik

      Banyak Wajah Muda, Ini Nama 50 Anggota DPRD Batam yang Baru Dilantik

      1 September 2024
      Ini Daftar Penerima Hibah Jumbo Biro Kesra Provinsi Kepri 2023, Besaran di Atas 500 Juta

      Organisasi Sayap Golkar, Klub Otomotif hingga Ular Kadut Terima Dana Hibah Jumbo dari Pemprov Kepri, Nilainya Milyaran

      2 November 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In