Natuna, Radarhukum.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kecamatan Pulau Laut, Kabupaten Natuna, Kamis (7/8/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, SH., MH., ini menjadi bukti nyata bahwa hukum bukan hanya urusan pengadilan, tapi juga soal pemahaman sehari-hari di tingkat desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, unsur muspika, serta perwakilan dari DPMD, Basarnas, PLN Natuna, dan Lanud Raden Sadjad.
Dalam sambutannya, Surayadi menekankan pentingnya pemahaman aturan dalam tata kelola desa. Ia mengingatkan, banyak masalah hukum muncul bukan karena niat jahat, tapi karena ketidaktahuan.
“Kepala desa jangan ikut ngurusi hal-hal teknis apalagi sampai ‘bermain' di urusan hukum. Fokuslah menyusun program dengan matang dan laksanakan anggaran secara transparan,” ujarnya.
Tak hanya memberi peringatan, Kejari Natuna juga siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi pemerintah desa dan masyarakat. “Kami bukan hanya datang saat ada masalah, tapi juga siap mencegahnya sejak awal,” tambah Surayadi.
Selain penyuluhan hukum, sejumlah instansi juga ambil bagian memberi edukasi tematik. Basarnas Natuna mengedukasi warga soal keselamatan maritim, evakuasi mandiri, hingga prosedur menghadapi bencana. Mengingat posisi Pulau Laut yang langsung menghadap laut lepas, materi ini jelas bukan teori semata.
Sementara itu, tim dari PLN Natuna membahas keselamatan instalasi listrik, serta pentingnya menggunakan listrik secara bijak. Ya, karena korsleting bisa lebih cepat dari kilat.
Tak kalah menarik, Lanud Raden Sadjad menyampaikan peran pertahanan udara nasional. Warga diingatkan bahwa menjaga wilayah perbatasan tak melulu soal militer — partisipasi sipil juga krusial. Pesan utamanya? Jaga langit, jaga negeri, mulai dari halaman rumah sendiri.
Plh Camat Pulau Laut, Hendri, mengapresiasi kolaborasi antarinstansi dan berharap kegiatan serupa bisa digelar rutin.
“Semoga warga tidak hanya mendengar, tapi juga menerapkan. Karena hukum bukan untuk ditakuti, tapi untuk dipahami,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif, tempat warga menyampaikan langsung berbagai persoalan hukum maupun isu sosial di lapangan. Kejari Natuna pun memastikan, komunikasi akan terus terbuka.
			
















                                
                                











Discussion about this post