• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

    Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

    Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

    Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

    Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

    Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

    Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

    Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

    Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

    Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

    TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

    TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

    Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

    Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

    BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

    BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

      Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

      Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

      Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

      Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

      Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

      Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

      Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

      Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

      Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

      TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

      TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

      Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

      Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

      Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

      Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

      BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

      BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita BP Batam

      Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      5 September 2025
      Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

      Batam, Radarhukum.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menyelenggarakan Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Acara ini mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan menjawab tantangan pelaku usaha di Batam.

      Kegiatan ini sekaligus menjadi forum penyebaran informasi atas terbitnya dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

      Sebanyak lebih dari 60 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dan pejabat beserta staf Kementerian/Lembaga hadir dalam kegiatan ini.

      Menarik Dibaca

      Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik

      Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik

      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa perhatian Presiden RI terhadap Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam semakin besar, sejalan dengan peran strategis Batam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

      “Dalam lima tahun terakhir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam melampaui rata-rata Provinsi Kepulauan Riau bahkan angka nasional. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Batam diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” ujarnya.

      Lebih lanjut, Alexander menyebutkan bahwa lahirnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata komitmen BP Batam bersama pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai kendala investasi. Tiga terobosan utama yang dihadirkan meliputi:

      1. Kampanye investasi melalui Duta Investasi BP Batam

      2. Percepatan layanan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

      3. Penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala investasi.

      “Kami berharap forum ini dapat menjadi corong penyebaran informasi inovasi yang sedang dijalankan, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas melalui sinergi dengan humas kementerian, media nasional, serta asosiasi asing,” tambah Alexander.

      Langkah BP Batam ini mendapat apresiasi dari Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Delfinur Rizky Novihamzah. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir untuk menyempurnakan sekaligus mempertajam regulasi sebelumnya, PP Nomor 5 Tahun 2021, terutama dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang selama ini kerap multitafsir.

      “Regulasi ini bukan menggantikan, melainkan mencabut aturan yang lama, sehingga dibutuhkan mekanisme transisi. Namun yang terpenting, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar tetap bersemangat berinvestasi di Batam,” tegas Delfinur.

      Dengan terobosan regulasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat maupun BP Batam, diharapkan Batam dapat terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi strategis di masa depan.

      Turut hadir dalam acara, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis; Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal; Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar; Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa; Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Hadjad Widagdo, dan Kepala Kantor Penghubung Jakarta, Irwan

      (rud)

      Batam, 4 September 2025

      Kepala Biro Umum, M. Taofan

      Website: bpbatam.go.id
      Email: humas@bpbatam.go.id
      X: @bp_batam
      Facebook: BIFZA
      Instagram: BPBatam
      Youtube: BPBatam

      Discussion about this post

      Recommended.

      Sekda Lebak: Pemkab Terus Dorong Tindak Lanjut Relokasi Korban Bencana Cigobang

      Sekda Lebak: Pemkab Terus Dorong Tindak Lanjut Relokasi Korban Bencana Cigobang

      Mengapa PKS Kehilangan Kendali di Depok

      Mengapa PKS Kehilangan Kendali di Depok

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In