Karimun, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Karimun, Senin (15/9/2025). Agenda ini sekaligus menjadi momen monitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja untuk memastikan pelayanan hukum berjalan optimal, humanis, dan berkeadilan.
Kajati Kepri hadir bersama jajaran, antara lain Asisten Pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, Asisten Intelijen Yovandi Yazid, Asisten Pidana Umum Bayu Pramesti, Plt. Asisten Pemulihan Aset Olan Laurence Hasiholan Pasaribu, Kabag TU Arief Syafrianto, serta para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara.
Rombongan tiba di Karimun pada Minggu (14/9) dan disambut hangat Kajari Karimun Dr. Denny Wicaksono beserta pejabat utama. Pada Senin pagi, Kajati Kepri bersama Forkopimda Karimun, tokoh masyarakat, dan Ketua LAM Karimun menghadiri apel kerja yang ditandai dengan pemasangan tanjak sebagai bentuk penghormatan.
Dalam arahannya, Kajati Kepri menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas, integritas, serta soliditas seluruh jajaran Adhyaksa. “Setiap langkah dan tindakan kita akan dinilai masyarakat. Karena itu, mari bekerja dengan hati, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada hasil nyata,” ujarnya.
Kajati juga mengapresiasi capaian Kejari Karimun yang telah merealisasikan 85 persen serapan anggaran tahun berjalan. Ia mendorong agar prestasi tersebut terus ditingkatkan, sejalan dengan visi Kejaksaan untuk hadir sebagai institusi modern, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Selain supervisi internal, rombongan Kajati Kepri juga melaksanakan kegiatan sosial dengan berbagi kasih ke Panti Asuhan Jehovah Jireh Karimun. Agenda dilanjutkan hingga sore dengan kunjungan ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu dan Moro guna memastikan kinerja di kedua satker berjalan optimal.































Discussion about this post