Batam, Radarhukum.id — Pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Berbagai inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batam dinilai berhasil memangkas waktu dan mempermudah proses pengurusan dokumen.
Ifan, warga Batuampar, mengungkapkan bahwa perubahan layanan sangat terasa. Dahulu, pengurusan dokumen sering memakan waktu berhari-hari dan mengharuskannya bolak-balik ke kantor Disdukcapil. Namun kini, melalui aplikasi Layanan Administrasi Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE), proses tersebut menjadi jauh lebih singkat dan praktis.
“Lewat inovasi Pemko Batam, pelayanan menjadi lebih optimal. Kami masyarakat merasa sangat terbantu,” ujarnya.
Ifan juga mengapresiasi langkah Disdukcapil dalam mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Batam. Menurutnya, inovasi tersebut akan membuat layanan semakin modern dan efisien karena Batam penduduknya padat dengan mobilitas tinggi.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Batam, Sry Miranthy Adisthy, dalam keterangannya yang dikutip media ini, menyampaikan bahwa sebagai pejabat baru, ia berkomitmen menjalankan pelayanan cepat sesuai arahan pimpinan daerah.
“Pesan khusus Pak Wali (Amsakar Achmad) dan Bu Wakil (Li Claudia Candra) adalah harus ‘sat-set', kerja cepat. Mari dukung program untuk Batam yang melayani dengan cepat,” katanya.





























Discussion about this post