• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

    Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

    Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

    Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

    Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

    Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

    Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

    Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

    Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

    Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

    TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

    TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

    Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

    Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

    BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

    BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

      Pemuda di Mekar Sari Pelawan Ditangkap, Perkosa dan Ancam Anak di Bawah Umur

      Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

      Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

      Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

      Dewan Karimun Fraksi PKB Nyimas Bantu Ambulans Laut, Warga Moro Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi

      Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

      Sekda Firmansyah: Pola Asuh Sensitif Kunci Kemandirian Anak Disabilitas

      Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

      Pemko Batam Imbau Warga Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Akhir Tahun

      TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

      TP-PKK Batam Matangkan Persiapan Hari Ibu ke-97, Erlita Amsakar Ajak OPD dan Camat Perkuat Sinergi

      Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

      Amsakar Tutup Pelatihan Kompetensi, Minta Pelaku Usaha di Batam Utamakan Tenaga Kerja Lokal

      Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

      Forkopimda Batam Matangkan Kesiapan Nataru, Amsakar Harapkan Solidaritas Antarinstansi

      BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

      BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Hukum

      Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      4 Desember 2025
      Korban Maafkan Terdakwa, PN Prabumulih Gunakan Restorative Justice

      Prabumulih, Radarhukum.id – Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih, Sumatera Selatan, menyelesaikan perkara pencurian handphone melalui pendekatan restorative justice pada perkara pidana Nomor 210/Pid.B/2025/PN Pbm, Rabu (3/12), di gedung PN Prabumulih, Jalan Jenderal Sudirman KM 12, Sindur, Kota Prabumulih.

      “…oleh karena terdakwa dan korban sepakat untuk berdamai, maka kesepakatan tersebut akan menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam memutus perkara ini…,” ujar Ketua Majelis Hakim Sugiri Wiryandono saat membacakan putusan, didampingi para hakim anggota Muhammad Rifqi dan Muhammad Novrianto.

      Kasus ini bermula ketika terdakwa A tengah mencari pekerjaan sebagai kuli bangunan dan melintas dari daerah Gelumbang menuju Karang Endah, Kota Prabumulih. Saat beristirahat dan makan siang di sebuah warung yang bersebelahan dengan counter handphone, terdakwa berniat membeli kuota internet.

      Menarik Dibaca

      Pedagang Beras Beri Maaf, PN Batusangkar Jatuhkan Pidana Percobaan

      Pedagang Beras Beri Maaf, PN Batusangkar Jatuhkan Pidana Percobaan

      Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

      Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

      Profil Lengkap Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK

      Namun, ketika memasuki counter, terdakwa melihat sebuah telepon genggam tergeletak di atas meja. Kondisi counter yang sepi memicu niat terdakwa untuk mengambil handphone tersebut. Aksi itu ternyata dipergoki oleh seseorang yang sejak awal memerhatikan gerak-geriknya. Terdakwa kemudian kabur membawa handphone itu dan menggunakannya sebagai alat komunikasi.

      Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

      Di persidangan, terdakwa mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Korban menyatakan memaafkan dengan syarat terdakwa tidak mengulangi perbuatannya. Kedua belah pihak sepakat berdamai.

      “Terjadi kesepakatan perdamaian antara terdakwa dengan korban, sehingga pemeriksaan perkara ini dilakukan melalui mekanisme dan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice),” ujar majelis hakim dalam pertimbangannya.

      Kesepakatan damai tersebut menjadi salah satu keadaan yang meringankan bagi terdakwa.

      Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan kepada terdakwa. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima, sementara penuntut umum menyatakan masih pikir-pikir.

      (Dndp)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Satnarkoba Polres Sarolangun Bekuk Bandar Sabu Asal Pekanbaru

      Satnarkoba Polres Sarolangun Bekuk Bandar Sabu Asal Pekanbaru

      Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam

      Semangat Berkurban dan Berbagi Warnai Peringatan Iduladha 1446 H di Kota Batam

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In