Kediri, Radarhukum.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar rapat koordinasi guna mematangkan program beasiswa tahun 2026 sekaligus membahas pembentukan tim bisyaroh bagi guru keagamaan.
Rapat yang berlangsung di Kabupaten Kediri ini dipimpin langsung oleh M. Solikin selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri dan diikuti sejumlah jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa program beasiswa merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peserta didik agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
“Pengelolaan program beasiswa diharapkan berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Selain membahas program beasiswa, rapat juga membicarakan pembentukan tim khusus untuk pengelolaan program bisyaroh. Bisyaroh merupakan insentif yang diberikan kepada guru keagamaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
Dengan dibentuknya tim tersebut, diharapkan proses pendataan, verifikasi, hingga penyaluran insentif dapat berjalan lebih tertib, terstruktur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, baik melalui pemberian beasiswa kepada peserta didik maupun dukungan insentif kepada guru keagamaan yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di daerah tersebut.





























Discussion about this post