• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

    Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

    Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

    Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

    Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

    Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

    Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

    Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

    Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

    Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

    Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

    Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

    Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

    Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

    Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

    Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

    Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

    Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Eduard Kamaleng Resmi Mendaftar Calon Ketua PKNTT Kota Batam, Siap Perjuangkan Kepentingan Warga NTT

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Amsakar Kobarkan Semangat Mahasiswa Baru UIS, Dorong Generasi Unggul Berdaya Saing Global

      Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

      Keluarga Sebut Hasil Otopsi Ungkap Tiga Titik Lebam, Kematian Dimas Andrean Diduga Bukan Bunuh Diri

      Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

      Amsakar-Li Claudia Hadiri Perayaan Hari Nasional Singapura, Perkuat Kemitraan Batam-Singapura

      Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

      Lebih Setahun Gangguan Air Bersih, Warga Tanjung Sengkuang Minta Kepastian Perbaikan, Ini Respon ABH

      Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

      Dana BOS SMKN Kudu Jombang Dipertanyakan, Penggunaan Anggaran 2025 Diduga Tak Sesuai Realisasi

      Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

      Lebih Setahun Air Mati, Warga di Batu Ampar Menjerit: Apa Perlu Demo Besar-besaran Lagi!

      Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

      Amsakar Buka Dialog dengan Mahasiswa, Bahas Pasar Induk Jodoh hingga Tenaga Kerja Lokal

      Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

      Diduga Otak Pengeroyokan Oknum TNI di PT SAL Kabur, Puluhan Pelaku Serahkan Diri

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Edukasi Hukum

      Keluarga Kami Dikeroyok Hingga Luka, Apa yang Harus Dilakukan Agar Pelaku Diproses Hukum

      Admin by Admin
      8 September 2025
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Edukasi Hukum

      Jawaban Hukum oleh: Ifanko Putra

      Pertanyaan:

      Salah seorang keluarga kami dikeroyok bersama-sama, hingga mengalami luka-luka. Apa yang harus dilakukan agar pelaku diproses hukum, dan juga agar tidak dikenakan pasal ringan seperti pasal 351.

      Menarik Dibaca

      Mahkamah Agung Perbarui SIPP, Ada Register Sengketa Likuidasi Bank hingga Salinan Putusan Banding

      Mahkamah Agung Perbarui SIPP, Ada Register Sengketa Likuidasi Bank hingga Salinan Putusan Banding

      Langkah Strategis Peradin di Rakernas dan HUT ke-62, Matangkan Draf RUU Advokat

      Langkah Strategis Peradin di Rakernas dan HUT ke-62, Matangkan Draf RUU Advokat

      Hakim Nyatakan Sah Penyitaan Uang hingga Emas dalam Kasus Eks Jampidsus

      Jawaban hukum:

      Agar pelaku pengeroyokan tersebut dapat diproses secara hukum, langkah pertama yang mesti dilakukan adalah segera membuat laporan  ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polsek atau Polres terdekat dengan menyampaikan identitas korban, kronologi kejadian, serta bukti awal yang ada. Setelah laporan diterima, minta penyidik mengeluarkan surat permintaan visum, penyidik akan mengajukan visum et repertum ke rumah sakit yang ditentukan, dan biasanya penyidik akan turut mendampingi korban saat pemeriksaan visum. Hasil visum ini merupakan alat bukti yang sangat penting, dan termasuk sebagai bukti surat sesuai ketentuan Pasal 187 huruf c KUHAP, yang menyebutkan, surat sebagai alat bukti yang sah merupakan surat keterangan dari seorang ahli yang memuat pendapat berdasarkan keahliannya mengenai sesuatu hal atau sesuatu keadaan yang diminta secara resmi daripadanya.

      Selain itu, keluarga korban juga perlu mengumpulkan bukti pendukung lain, seperti saksi mata, rekaman CCTV (bila ada), foto luka, maupun bukti yang terkait lainnya.

      Dalam hal tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan),  sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) lama yang masih berlaku hingga akhir Desember 2025, pasal yang lebih tepat digunakan adalah Pasal 170 KUHP, yang mengatur bahwa:

      (1).  Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

      (2). Yang bersalah diancam:

      1. dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, jika ia dengan sengaja menghancurkan barang atau jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka;
      2. dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;
      3. dengan pidana penjara paling lama 12 tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

      Pasal 170 ini lebih tepat diterapkan dibanding Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa, karena Pasal 351 hanya mengatur perbuatan individual dan juga penganiayaan ringan, sedangkan pengeroyokan melibatkan unsur kebersamaan (tenaga bersama). Bahkan, apabila terdapat pihak yang turut membantu atau menyuruh melakukan tindak pidana tersebut, ketentuan Pasal 55 KUHP juga dapat diterapkan.

      Setelah laporan dibuat, minta  Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dan memantau perkembangan perkara  secara berkala melalui  Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Jika kemudian terdapat indikasi penurunan pasal yang tidak sesuai dengan fakta hukum, keluarga korban dapat mengajukan keberatan kepada penyidik melalui jalur yang tersedia.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

      Kepala BP Batam Buka Festival Mancing Ngarong V, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

      Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa di DPRD Kota Batam

      Kapolresta Barelang Pimpin Pengamanan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa di DPRD Kota Batam

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In