Sarolangun, Radarhukum.id — Tumpukan sampah rumah tangga kembali terlihat di sekitar Jembatan Sungai Bungkal, Desa Kute Jaye, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena sampah dibuang di bahu jalan lintas Sarolangun–Tembesi.
Tumpukan sampah tersebut diduga berasal dari aktivitas warga yang membuang sampah di kawasan jembatan. Warga menyebut aktivitas pembuangan sampah kembali terjadi pada pagi dan sore hari.
Kondisi ini menjadi sorotan karena sebelumnya Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandiangin telah memasang imbauan larangan membuang sampah di kawasan Jembatan Sungai Bungkal.
Imbauan tersebut dipasang setelah pemerintah daerah bersama pihak Kecamatan Mandiangin melakukan gotong royong membersihkan tumpukan sampah di sekitar jembatan. Namun, upaya pembersihan tersebut dinilai tidak berlanjut secara konsisten sehingga tumpukan sampah kembali muncul.
Salah seorang warga Desa Kute Jaye berinisial ED mengatakan, setelah dilakukan pembersihan, kawasan jembatan sempat terlihat bersih dan nyaman. Namun, kondisi tersebut kembali berubah akibat aktivitas pembuangan sampah.
“Setelah dibersihkan, kawasan jembatan terlihat nyaman. Sekarang mulai semrawut lagi. Bahkan terkadang ada bangkai dan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap,” ujar ED saat ditemui di lokasi beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, sebagian warga Desa Pasar Mandiangin kerap membuang sampah di sekitar jembatan. Kondisi tersebut, menurutnya, kemudian turut memicu warga lainnya melakukan hal serupa.
“Tumpukan sampah baru itu ulah warga Desa Pasar yang sesuka hati membuang sampah di sana,” katanya.
Namun, ED juga mengakui masih terdapat warga Desa Kute Jaye yang ikut membuang sampah di lokasi tersebut.
“Kita juga tahu ada warga Kute Jaye yang ikut membuang sampah di situ. Mereka mungkin ikut-ikutan karena melihat warga dari Desa Pasar Mandiangin setiap hari membuang sampah di sana,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, sejumlah tumpukan sampah rumah tangga kembali berada di sekitar bahu jalan Jembatan Sungai Bungkal. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kebersihan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap apabila tidak segera ditangani.
Warga berharap pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah kembali melakukan penertiban serta mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Imbauan larangan membuang sampah dinilai perlu diikuti dengan pengawasan dan langkah penanganan yang konsisten agar kawasan jembatan tidak kembali menjadi tempat pembuangan sampah.






























Discussion about this post