Sarolangun, Radarhukum.id – Ketidakhadiran Kepala Desa (Kades) Sungai Butang, Sukimin, dan Sekretaris Desa (Sekdes), Rezki, dalam musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun Anggaran 2027 menjadi sorotan masyarakat. Warga meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui dinas terkait menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Musyawarah yang digelar di kantor Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun, beberapa hari lalu itu turut dihadiri Camat Mandiangin Timur, Sekretaris Camat, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta sejumlah staf kecamatan. Namun, Kades dan Sekdes justru tidak terlihat dalam kegiatan tersebut.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menilai ketidakhadiran kedua pejabat desa itu patut menjadi perhatian serius, mengingat musyawarah RKPDES merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Camat, sekcam, Kasi PMD dan staf lainnya hadir, tetapi kepala desa dan sekdes justru tidak hadir. Ini yang kami pertanyakan. Kami berharap Bupati Sarolangun melalui dinas PMD mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban mereka,” ujar warga tersebut.
Ia juga menyinggung kondisi pemerintahan desa yang menurutnya perlu mendapat perhatian. Warga berharap kepala desa dan perangkatnya dapat menjalankan tugas serta tanggung jawab secara optimal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sementara itu, Camat Mandiangin Timur, Mulya Malik, melalui Sekretaris Camat Rahmat Suharto, membenarkan informasi mengenai ketidakhadiran Kades dan Sekdes Sungai Butang dalam musyawarah tersebut.
“Benar informasi itu,” ujar Rahmat saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Kasi PMD Kecamatan Mandiangin Timur, Matrim an, mengatakan Desa Sungai Butang telah menjadi perhatian pihak kecamatan. Menurutnya, sejumlah teguran telah disampaikan, baik secara lisan maupun melalui surat, agar pemerintah desa lebih proaktif dalam menjalankan tugas.
“Untuk Desa Sungai Butang, sudah berbagai teguran kami sampaikan, termasuk melalui surat. Kami meminta agar mereka lebih proaktif, khususnya dalam pelayanan di kantor desa,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2026).
Ia menambahkan, pihak kecamatan telah berupaya mengingatkan pemerintah desa agar melakukan pembenahan. Jika terdapat persoalan, pihaknya juga telah meminta agar hal tersebut segera ditindaklanjuti.
“Secara dinas, saya sudah mengupayakan agar ada pembenahan dan mereka lebih proaktif. Kalau ada masalah, sudah kami ingatkan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, Kades Sungai Butang Sukimin dan Sekdes Rezki belum memberikan tanggapan. Keduanya telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui telepon seluler terkait ketidakhadiran dalam musyawarah penyusunan RKPDES Tahun Anggaran 2027, tetapi belum memberikan jawaban.
Warga berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Sungai Butang. Mereka juga meminta agar setiap dugaan pelanggaran ditangani secara objektif sesuai aturan, dengan tetap memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.






























Discussion about this post