Jakarta, Radarhukum.id – Polri menyiapkan pengerahan 70.000 personel Polisi Khusus Kehutanan untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengerahan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Herry Heryawan, mengatakan para personel akan menjalani pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan pencegahan karhutla, penanganan kerusakan lingkungan, serta perlindungan kawasan hutan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan,” kata Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Minggu (18/10/2026).
Pelatihan mencakup deteksi dini, pemolisian, pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli. Personel juga dibekali kemampuan melakukan penanganan awal tempat kejadian perkara (TKP) terkait kerusakan lingkungan dan hutan.
Herry menegaskan, keterampilan teknis harus berjalan seiring dengan integritas dan tanggung jawab. Ia meminta seluruh personel bertindak tegas terhadap perusak lingkungan serta tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Menurut Herry, perlindungan hutan dan pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama lintas sektor. Polisi Khusus Kehutanan diminta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api.
Sinergi tersebut diperlukan untuk memperketat pengawasan kawasan hutan, mendeteksi potensi kebakaran sejak dini, serta mempercepat penanganan apabila kebakaran terjadi.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” pungkas Herry.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, mengatakan Polri juga mengerahkan sejumlah unit kendaraan water cannon untuk mendukung penanganan karhutla.
Dukungan peralatan tersebut diharapkan memperkuat kesiapan operasional petugas, terutama dalam menghadapi kebakaran yang membutuhkan penanganan cepat.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemadaman, meningkatkan kesiapsiagaan, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Isir. (Tbt)





























Discussion about this post