• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

    Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Edukasi Hukum

      Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Tersangka Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Keadilan Restoratif

      Reporter: Sap | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      17 Februari 2025
      Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Tersangka Pencemaran Nama Baik Berdasarkan Keadilan Restoratif

      Tanjungpinang, Radarhukum.id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menghentikan penuntutan terhadap tersangka Andi Bachiramsyah dalam kasus pencemaran nama baik di Kabupaten Bintan berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

      Wakil Kepala Kejati Kepri, Sufari, SH, M.Hum, didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, SH, MH, dan Kasi Oharda Marthyn Luther, SH, MH, serta diikuti oleh Kajari Bintan Andy Sasongko, SH, M.Hum, Kasi Pidum dan jajaran, telah melaksanakan ekspose permohonan penghentian penuntutan di hadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH, M.Hum, beserta jajaran melalui sarana virtual, Senin (17/02/2025).

      Dijelaskan Wakajati Sufari, SH, M.Hum, kasus ini bermula pada Minggu, 5 Mei 2024, sekitar pukul 08.40 WIB, ketika tersangka Andi Bachiramsyah mengeluarkan pernyataan yang diduga mencemarkan nama baik korban, La Ode Saipudin, terkait masalah penjualan tanah warisan. Tersangka menuduh korban sebagai penipu di hadapan saksi Esmad Febri. Pernyataan tersebut kemudian berlanjut dalam pertemuan dengan korban, di mana tersangka kembali mengulangi tuduhannya.

      Menarik DIbaca

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      Kejati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

      13 Juni 2025
      Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

      Aroma Busuk Proyek 23 M Gedung SPD Bakamla di Natuna, Tak Sesuai RAB hingga Suplier dan Tukang Belum Dibayar Kontraktor

      11 Juni 2025

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

      11 Juni 2025

      Korban yang merasa dirugikan melaporkan kasus ini ke Polsek Bintan Timur. Meskipun tersangka telah meminta maaf, korban tetap melanjutkan proses hukum. Perkara ini kemudian ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bintan dengan dakwaan Pasal 310 Ayat (1) KUHP.

      Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif dengan mempertimbangkan beberapa aspek, antara lain:

      1. Telah terjadi kesepakatan damai antara korban dan tersangka.

      2. Tersangka belum pernah dihukum sebelumnya.

      3. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

      4. Ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun.

      5. Tidak ada kerugian materiil yang dialami korban.

      6. Tersangka mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada korban, yang telah menerima permintaan maaf tersebut.

      7. Pertimbangan sosiologis, di mana masyarakat merespons positif penghentian penuntutan demi keharmonisan sosial.

      Berdasarkan ketentuan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022, Kepala Kejaksaan Negeri Bintan diminta untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dengan prinsip keadilan restoratif.

      Kejati Kepri menegaskan bahwa pendekatan keadilan restoratif bertujuan untuk memulihkan keadaan semula, menjaga keseimbangan perlindungan bagi korban dan pelaku, serta mengedepankan penyelesaian yang tidak berorientasi pada pembalasan.

      “Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang merasa tercederai oleh ketidakadilan. Namun, keadilan restoratif bukanlah bentuk pengampunan yang memungkinkan pelaku mengulangi perbuatannya, melainkan upaya untuk menciptakan keadilan yang lebih humanis dan sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat,” kata Kajati.

      Next Post
      17 Warga Diperiksa Polda Banten, Pemilik Tambang Ilegal Diduga Kebal Hukum

      17 Warga Diperiksa Polda Banten, Pemilik Tambang Ilegal Diduga Kebal Hukum

      Discussion about this post

      Recommended.

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

      E-Katalog Jadi Ladang Korupsi Bertopeng Transparansi

      11 Juni 2025
      Kepala BP Batam Tinjau Pekerjaan Akhir Proyek Flyover Sei Ladi

      Kepala BP Batam Tinjau Pekerjaan Akhir Proyek Flyover Sei Ladi

      24 Desember 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In