• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

    Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

    Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

    Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

    Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

    Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      Penggunaan Dana Desa di Kalukubodo Diduga Tidak Transparan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      SDN 11 Kota Bengkulu Arahkan Beli Seragam ke Konveksi Tertentu, Disidik: Sekolah Dilarang Mengatur Pengadaan

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Satlantas Pati Gencarkan Operasi di Jalur Blackspot, 33 Pelanggar Kena Tilang

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

      Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni

      Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

      Ditpolairud Polda Kepri Tangkap 10 Orang Komplotan Perompak di Perairan Karimun

      Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

      Puspen TNI Gelar Editorial Meet and Greet Bersama Media

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      Tak Terima Lapaknya Dibongkar Tanpa Prosedur Jelas, Ruslan Akan Tempuh Jalur Hukum

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      51 Siswa SMKN 7 Ende Ikuti Kegiatan MPLS Ramah Tahun Ajaran 2025/2026

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

      Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78, Dukung Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Rakyat

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

      Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

      Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        KEPALA-KEPALA BABI

        KEPALA-KEPALA BABI

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

        PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

        Selamat Jalan Rekan Wina Armada

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Nasihat Kakak untuk Adik: Selamat Bertugas dan Jaga Integritas!

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Surat Kuasa Khusus, Dapatkah Menjadi Objek Pemeriksaan Pendahuluan dalam Perkara GS?

        Mengenal Lebih Dekat Prof. Hardi Fardiansyah, Ahli Hukum Bisnis yang Multitalenta

        Soroti Kasus Ekspor CPO, Prof. Hardi Fardiansyah: Putusan Lepas Harus Diuji Karena Rugikan Negara Secara Massif

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Politik

      Kontroversi Kostum Ultraman Anggota DPR Jamaludin Malik

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      1 Oktober 2024
      Kontroversi Kostum Ultraman Anggota DPR Jamaludin Malik

      Pada 1 Oktober 2024, anggota DPR RI terpilih dari Fraksi Golkar, Jamaludin Malik, menarik perhatian publik ketika menghadiri pelantikan di Kompleks Parlemen Senayan dengan mengenakan kostum Ultraman. Tindakan ini segera menimbulkan berbagai tanggapan dan perdebatan, terutama terkait kesesuaian perilaku ini dalam acara yang memiliki formalitas tinggi. Dari sudut pandang etis dan kritis, pertanyaan tentang makna dan dampak dari keputusan ini layak untuk diulas lebih lanjut.

      Alasan yang diungkapkan Jamaludin atas pemakaian kostum tersebut adalah untuk mempertahankan ciri khas yang telah ia gunakan selama kampanye. Ultraman, sebagai simbol pahlawan yang membasmi kejahatan, menurutnya selaras dengan peran anggota parlemen dalam memperjuangkan kebenaran dan melawan ketidakadilan. Namun, apakah alasan ini cukup untuk membenarkan tindakan yang dianggap tidak lazim dalam konteks resmi kenegaraan?

      DPR RI adalah institusi yang memiliki peran krusial dalam membentuk kebijakan nasional dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Kehadiran dalam acara pelantikan, sebagai awal mula seorang anggota memulai tugas legislatifnya, mengharuskan adanya rasa hormat terhadap formalitas yang melekat. Memakai kostum fiksi, meskipun mungkin dianggap inovatif, berisiko mencederai kesan profesionalisme yang diharapkan dari seorang pejabat publik.

      Menarik Dibaca

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      9 Juli 2025
      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      6 Juli 2025

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      3 Juli 2025

      Tindakan Jamaludin untuk tampil dengan kostum Ultraman dapat menimbulkan persepsi negatif mengenai keseriusan anggota DPR dalam menjalankan tugasnya. Dalam masyarakat yang menuntut perubahan nyata dari wakil-wakil mereka, tampil nyentrik dalam acara formal bisa dianggap merendahkan signifikansi acara tersebut. Hal ini berpotensi merusak citra institusi DPR yang sudah sering kali dikritik terkait integritas dan komitmennya.

      Selain itu, tanggung jawab moral seorang anggota DPR tidak hanya terbatas pada pembuatan undang-undang atau pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, tetapi juga pada bagaimana ia mempresentasikan dirinya di depan publik. Dalam konteks ini, perilaku Jamaludin dapat dianggap bertentangan dengan norma-norma yang diharapkan dari pejabat negara. Sikap yang berlebihan dalam mencari perhatian dapat mengurangi rasa hormat terhadap lembaga yang diwakilinya.

      Namun, dari perspektif lain, mungkin ada sebagian masyarakat yang melihat tindakan ini sebagai bentuk kreativitas dan cara mendekatkan diri dengan pemilih. Kostum Ultraman yang populer di kalangan masyarakat mungkin dianggap sebagai simbol perjuangan yang sederhana namun kuat, yang mampu menginspirasi. Akan tetapi, justifikasi ini tetap berada di wilayah abu-abu ketika dihadapkan dengan tanggung jawab institusional.

      Lebih jauh lagi, tindakan ini juga bisa memperkuat stereotip bahwa anggota DPR lebih mementingkan citra personal daripada tugas utama mereka. Pada saat yang sama, ada banyak persoalan mendesak yang memerlukan perhatian serius dari parlemen, seperti masalah korupsi, reformasi hukum, dan ketidaksetaraan sosial. Aksi yang berlebihan dapat membuat perhatian publik teralihkan dari isu-isu tersebut, dan fokus media bergeser kepada hal yang bersifat sensasional.

      Sikap nyentrik seperti ini tidak jarang dilihat sebagai upaya untuk menciptakan narasi yang populer di media sosial, di mana citra menjadi aset utama dalam menjaga relevansi. Namun, ada garis batas tipis antara menarik perhatian publik secara positif dan jatuh ke dalam jebakan kritik yang tajam. Jamaludin berisiko terperosok ke dalam persepsi bahwa ia tidak memprioritaskan tugas negara dengan keseriusan yang semestinya.

      Munculnya simbol pop culture di forum formal kenegaraan juga menimbulkan pertanyaan tentang batas-batas ekspresi individual dalam konteks yang diatur oleh norma-norma tertentu. Ketika seorang anggota parlemen memilih untuk menggunakan simbol yang tidak konvensional, apakah ini merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang sah, atau justru pelanggaran terhadap etika jabatan publik? Dalam hal ini, banyak yang mungkin merasa bahwa tindakan Jamaludin menunjukkan ketidakmampuan untuk membedakan antara ruang publik yang informal dan formal. Sebagai seorang pejabat negara, ia tidak hanya bertanggung jawab kepada konstituennya, tetapi juga kepada lembaga negara yang ia wakili. Menghadirkan elemen-elemen yang terkesan ringan dan santai dalam forum resmi seperti DPR dapat dianggap mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap institusi yang memiliki tanggung jawab besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun simbolisme kostum Ultraman mungkin memiliki nilai bagi beberapa orang, ruang parlemen bukanlah tempat yang tepat untuk manifestasi simbol pop culture.

      Lebih jauh, sikap ini juga bisa mencerminkan masalah yang lebih mendalam terkait persepsi masyarakat tentang DPR RI. Selama ini, banyak anggota parlemen telah dikritik karena kurangnya komitmen terhadap tugas-tugas legislasi yang serius, serta berbagai kasus pelanggaran etika. Ketika seorang anggota parlemen memilih untuk tampil dengan cara yang tampak tidak sejalan dengan nilai-nilai formalitas dan keseriusan institusi, hal itu dapat memperkuat anggapan bahwa parlemen masih jauh dari harapan masyarakat akan keterwakilan yang bermartabat dan bertanggung jawab.

      Di sisi lain, tindakan Jamaludin ini bisa juga dilihat sebagai refleksi dari dinamika politik kontemporer di mana politisi semakin sering menggunakan strategi media dan performativitas untuk menarik perhatian publik. Namun, langkah seperti ini harus dipertimbangkan dengan cermat karena dapat berisiko merusak reputasi dan kredibilitas, tidak hanya individu yang bersangkutan, tetapi juga lembaga yang lebih luas. Dalam situasi di mana kepercayaan masyarakat terhadap parlemen sudah rendah, tindakan yang menonjolkan popularitas pribadi harus seimbang dengan kewajiban moral untuk menjaga kehormatan institusi (***)

      Next Post
      Pelaku UMKM Karimun Puji Kepedulian Bakti Lubis

      Pelaku UMKM Karimun Puji Kepedulian Bakti Lubis

      Discussion about this post

      Recommended.

      Buka Bersama PERADI SAI Kediri Raya, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

      Buka Bersama PERADI SAI Kediri Raya, Wali Kota Ajak Kolaborasi Bangun Daerah

      24 Maret 2025
      Timun Bungkuk dan Politik Uang

      Prinsip Hidup dan Harga Diri

      24 Februari 2024

      Trending.

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      Hasil PPPK Tahap 2 di Karimun Tuai Protes, Diduga Ada Kecurangan

      1 Juli 2025
      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      Misteri Kematian Pria di Ruko Tayu, Begini Penjelasan Tim Medis dan Polisi

      29 Juni 2025
      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      DPO Kasus Korupsi Dana Desa Ditangkap Tim Kejari Sarolangun

      25 Juni 2025
      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Jeritan Hati Honorer Kategori R3 Tak Lulus Seleksi PPPK Tahap 2 di Karimun, Bupati Janji Usulkan Penambahan Formasi

      5 Juli 2025
      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      Kepsek SDN 192 Pauh II Sarolangun Diduga Rekayasa Surat Rekom demi Memuluskan LN Ikut Test PPPK

      19 Juni 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In