• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Humas Kebun PTPN IV Bukit Cermin Bantah Isu Mark Up Pembelian Lahan, Ini Penjelasannya

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Desil Statistik Dinilai Gadaikan HAM, Warga Banten Kehilangan Hak PBI Jaminan Kesehatan

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Bapera Kabupaten Lebak Dukung Kebebasan Pers dan Dorong Pelayanan Pemerintah Pro Kesejahteraan Rakyat

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Lurah Blusukan ke Masyarakat, Setono Pande Jadi Role Model Pelayanan Prima di Kota Kediri

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      Anggota DPRD Sarolangun Sayangkan Proyek Jalan Air Hitam Tak Selesai

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      PBI JKN Kembali Dinonaktifkan, Relawan Respek Peduli Lebak Temukan Lebih Ribuan KPM Terdampak

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      RDP GEMBARA dengan Dinas PU dan DPRD Batu Bara, Soroti Tiga Proyek Fasilitas Umum

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Pria Meninggal di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Ungkap Tak Ada Unsur Kekerasan

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      Optimalisasi Anggaran Pendidikan, Dindik Kota Kediri Gelar Koordinasi SHS 2027 bagi Bendahara dan Operator

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Nasional

      Bedah Buku Kolonisasi China terhadap Dunia Islam dan Genosida Uyghur, PJMI: Wujud Kepedulian terhadap Perjuangan Umat Muslim di Belahan Dunia Lainnya

      Admin by Admin
      17 Maret 2024
      Bedah Buku Kolonisasi China terhadap Dunia Islam dan Genosida Uyghur, PJMI: Wujud Kepedulian terhadap Perjuangan Umat Muslim di Belahan Dunia Lainnya

      Jakarta, Radarhukum.id, – Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) akhirnya dapat menyelenggarakan bedah buku “Kolonisasi China terhadap Dunia Islam dan Genosida Uyghur,” meski terancam batal.

      Kegiatan tersebut berlangsung di Roof Cafe Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu 16 Maret 2024, dibarengi dengan buka puasa bersama. Diskusi dan bedah buku yang dimoderatori Muhammad Ibrahim Hamdani itu menghadirkan pembicara Abdulhakim Idris, penulis bukunya yang merupakan orang Uygur asli.

      Kemudian penerjemah buku Imam Sopyan dan wartawan senior, Sekjen Islamic Center Bekasi yang pernah mengunjungi Uyghur, Amin Idris. Peserta diskusi yang hadir pengurus dan anggota PJMI, serta wartawan, akademisi dan masyarakat umum.

      Menarik Dibaca

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      PERADIN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

      PERADIN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

      Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

      Penulis buku, Abdulhakim Idris, yang juga Direktur Eksekutif Pusat Studi Uyghur, mengatakan dalam siaran video, buku ini dia tulis untuk mempelajari lebih lanjut tentang Genosida Uyghur dan perang Tiongkok terhadap Islam.

      “Pertama-tama, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara acara ini atas upaya dan tekad Anda untuk menyoroti penderitaan saudara-saudari Uyghur selama bulan suci Ramadhan ini,” ujarnya.

      Dia mengatakan, mengingat Muslim Uyghur dan penderitaan mereka sangatlah penting selama hari-hari yang penuh berkah ini. “Berbeda dengan umat Islam lainnya, umat Islam Uyghur tidak bisa merayakan Ramadhan, tidak bisa berpuasa, tidak bisa berkumpul bersama keluarga untuk berbuka puasa bersama,” ungkap Idris.

      Hal ini, lanjut dia, karena puasa di bulan Ramadhan dilarang sebagai bagian dari perang Tiongkok terhadap Islam yang dimulai sejak tahun 2014, dan lebih luas lagi sejak tahun 2017. “Pada 2017, Tiongkok memulai perang habis-habisan terhadap Islam di Turkistan Timur dan mengkriminalisasi semua praktik Islam seperti pergi ke masjid, berpuasa, menumbuhkan janggut, berjilbab, belajar Alquran, dan lain-lain,” ungkapnya lagi.

      Idris menambahkan, pihak berwenang Tiongkok menyebut praktik-praktik Islam tersebut sebagai “tanda-tanda ekstremisme” dan menggunakannya sebagai dalih untuk mengirim Muslim Uyghur ke kamp konsentrasi. “Jutaan Muslim Uyghur telah menderita dan terus menderita akibat ketaatan mereka terhadap agamanya,” pungkasnya.

      Imam Sopyan yang menjadi penerjemah Buku “Kolonisasi China terhadap Dunia Islam dan Genosida Uyghur” karya Abdulhakim Idris ini, mengatakan sebagai sebuah karya tulis buku ini membahas isu kolonisasi dan genosida yang dialami oleh Uyghur di Xinjiang, China, sebagai masalah kemanusiaan yang mendesak untuk diperhatikan oleh masyarakat internasional.

      Penerjemahan buku Amin Idris dalam dari bahasa Inggris ke dalam Bahasa Indonesia berawal dari tindak lanjut wawancara Imam Sopyan dengan Abdulhakim Idris, agar buku ini dapat dibaca luas oleh masyarakat Indonesia menjadi informais alternatif mengenai seluk beluk permasalahan Uyghur Tiongkok dan mengungkap kampanye pantang menyerah tiongkok untuk merusak dan mengeksploitasi dunia Muslim.

      “Saya ingin memposisikan buku ini sebagai kesaksian hidup beliau (penulis) saja. Beliau mengalami betul, sebagaimana pengalaman-pengalaman yang dialami beliau ditulis dalam buku ini. Bahkan ayah ibunya menjadi korban di Turkistan Timur. Beliau menulis sebuah buku kesaksian hidup ditambah fakta-fakta yang bisa diverifikasi validitasnya melalui laporan-laporan dan investigasi,” tuturnya.

      Imam menyampaikan, buku yang diterbitkan Pustaka Al-Kautsar pada Desember 2023 ini memberikan gambaran utuh bagaimana China melakukan kolonisasi terhadap dunia Islam, dan pada saat yang sama melakukan genosida terhadap kaum muslimin Uyghur.

      “Dengan alasan dan pertimbangan tertentu distribusi buku ini tidak berjalan lama. Penerbit mempertimbangan mashalat lebih besar, sehingga hak distribusi buku ini diklembalikan kepada pak Abdulhakim Idris sendiri,” ungkapnya.

      Buku berukuran 15 x 23 cm dengan ketebalan 506 Halaman, dilengkapi dengan data-data dan kesaksian personal sebagai orang asli Uyghur, semakin membuat buku ini otentik untuk mengungkapkan fakta yang ada di sana. Sementara wartawan senior, Sekjen Islamic Center Bekasi, Amin Idris, yang pernah mengunjungi beberapa wilayah di China termasuk Xinjiang beberapa kali, konflik Uyghur sendiri muncul dari adanya konflik etnis, antara Uyghur dengan Han.

      “Konflik Xinjiang adalah konflik etnik yang dikelola Beijing untuk kepentingan kolonisasi,” katanya.

      Amin juga mengungkapkan, perlawanan Etnis Uighur menurut Pemerintah Beijing sebagai perlawanan sparatis dan bahkan perlawanan yang dianggapnya teroris.

      Dia menegaskan, demi keutuhan Wilayah, Beijing tidak akan melonggarkan Xinjiang. Karena hal itu akan berdampak bagi wilayah-wilayah konflik yang lain. Amin menjelaskan, etnik mayoritas di Xianjiang awalnya Turkistan menjadi penghuni sejak 2000 tahun lebih. Luas wilayah 1,6 juta km (1/6 China) dan berjarak 1.500 mil dari Beijing.

      Selain itu, sejak 1949 menjadi daerah otonom, Xianjiang sebagai Provinsi terluas diapit oleh Kirgistan, Kazakstan, Tajikistan, Afghanistan, dan Pakistan. Amin menyampaikan, diperlukan solusi diplomatik yang cerdas, jujur, manusiawi antara pemerintah China dan etnik muslim Uyghur.

      Ketua Umum PJMI H. Ismail Lutan mengatakan dalam sambutannya, sejak awal ia sudah menduga ada ‘tangan tersembunyi' yang berusaha untuk menggagalkan acara bedah buku ini. Dimulai ketika ia mencari buku “Kolonisasi China terhadap Dunia Islam dan Genosida Uighur” di toko buku online. Penjual di toko online menyebutkan bahwa buku sudah ditarik oleh penerbit.

      Ismail kemudian segera menghubungi pihak penerbit (al-Kautsar – Red). Namun, pihak penerbit mengatakan hak jual buku sudah diberikan kepada penulis. Jadi, mereka tidak berhak lagi untuk menjualnya dan stock di gudangnya juga sudah habis.

      “Saya kemudian menghubungi penulisnya, yaitu Abdulhakim Idris yang berpaspor Jerman tapi dia tinggal di Amerika Serikat. Dari Beliau, saya berhasil mendapatkan buku sebanyak tiga eksemplar,” tambah Ismail Lutan.

      Nah, dari penulisnya ini pula, pihaknya mendapat beberapa informasi bahwa ada tangan-tangan tersembunyi yang berusaha untuk menggagalkan setiap publikasi dan bedah buku “Kolonisasi China terhadap Dunia Islam dan Genosida Uighur”.

      Namun, lanjut Ismail Lutan, PJMI tetap berkomitmen untuk menggelar acara bedah buku ini. Karena dari buku, yang ditulis oleh orang asli Uyghur ini, umat Islam bisa mendapat gambaran yang jelas mengenai kondisi Islam di sana.

      “Dalam bedah buku ini kita mencari kebenaran. Bukan untuk mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. Makanya kami juga mengundang tokoh Muslim Indonesia yang pernah mengunjungi Uyghur yang melihat dari dekat kondisi di sana,” tambah Ismail Lutan. Dia menekankan, bedah buku merupakan salah program organisasi sebagai wujud kepedulian terhadap perjuangan umat Muslim di belahan dunia lain. Buku ini menarik untuk dikritisi. Dijelaskan, isu Muslim Uyghur selalu mendapat perhatian dunia internasional. Karena tidak saja menyangkut eksistensi Muslim di sana tetapi juga umat Islam secara keseluruhan. “Buku “Kolonisasi China terhadap Dunia Islam dan Genosida Uyghur” karya Abdulhakim Idris ini merupakan sebuah karya tulis yang penting untuk dipelajari dan dibahas lebih lanjut. Isu kolonisasi dan genosida yang dialami oleh Uyghur di Xinjiang, China, merupakan masalah kemanusiaan yang mendesak untuk diperhatikan oleh masyarakat internasional,” tambah Ismail Lutan.*** RS

      Discussion about this post

      Recommended.

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Yurisprudensi MA RI: Pemberian Hibah Ketika Penghibah Sehat

      Baznas Kabupaten Takalar Salurkan Dana Miliaran untuk Berbagai Program Sosial

      Baznas Kabupaten Takalar Salurkan Dana Miliaran untuk Berbagai Program Sosial

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In