• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

    Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

    Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

    PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

    PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

    Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

    Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

    Prestasi Gemilang! 64 Siswa SMAN 7 Kota Kediri Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Beri Apresiasi

    Prestasi Gemilang! 64 Siswa SMAN 7 Kota Kediri Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Beri Apresiasi

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Batam Bangun ZoSS di SDN 001 Batam Kota, Li Claudia Pastikan Titik Penyeberangan Aman

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Ditemukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, Puluhan Pohon Siap Panen Diamankan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Pelantikan Pejabat Eselon III/IV Disorot, Sekda Sarolangun Beri Penjelasan

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      Jaringan Rayap Besi Pencuri Kabel dan Travo di Batam Dibekuk Polisi

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      DLHKP Kota Kediri Gelar Aksi Bersih Sungai Brantas Demi Sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Asri

      Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

      Siswi SMPN 1 Pagu Kediri Ukir Prestasi Tingkat Jawa Timur, Harumkan Nama Sekolah di Piala Kapolda 2026

      PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

      PN Medan Bebaskan Amsal Christy Sitepu, Dakwaan Tidak Terbukti

      Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

      Amsakar Paparkan Strategi Tekan Pengangguran di Batam, Migrasi Tinggi Jadi Tantangan

      Prestasi Gemilang! 64 Siswa SMAN 7 Kota Kediri Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Beri Apresiasi

      Prestasi Gemilang! 64 Siswa SMAN 7 Kota Kediri Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Beri Apresiasi

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Berita Hukum

      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      22 Mei 2025
      Mengamuk Saat Ditagih Utang, Nasabah Aniaya Pegawai Finance

      Dharmasraya, Radarhukum.id – Seorang pegawai perusahaan pembiayaan menjadi korban penganiayaan saat sedang menjalankan tugas penagihan di wilayah Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

      Kejadian bermula pada Kamis (24/4) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung di Jorong Seberang Piruko Timur, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

      Peristiwa tersebut menimpa AL (20 tahun), karyawan PT. Amarta Micro Fintek, yang datang untuk menagih angsuran mingguan dari salah satu nasabahnya, terdakwa B (48 tahun). Saat itu, ferdakwa B mengaku belum memiliki uang untuk membayar cicilan, namun AL tetap menagih sesuai prosedur.

      Menarik Dibaca

      Sidang Perdana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Digelar, Abdul Wahid Nyatakan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

      Sidang Perdana Korupsi Gubernur Riau Nonaktif Digelar, Abdul Wahid Nyatakan Keberatan Atas Dakwaan Jaksa

      Lolos dari Hukuman Mati, Fandi ABK Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara di PN Batam

      Lolos dari Hukuman Mati, Fandi ABK Kasus 2 Ton Sabu Divonis 5 Tahun Penjara di PN Batam

      Lulus Seleksi Administrasi, Ini 10 Calon Hakim Konstitusi dari Unsur MA!

      Tak terima dengan permintaan tersebut, terdakwa B tiba-tiba emosi dan melakukan kekerasan fisik. Ia memukul pipi kiri AL dengan tangan kanannya hingga korban terjatuh dan siku tangan kanannya membentur kursi kayu. Akibat insiden ini, AL mengalami luka lecet sepanjang 3 cm di bagian siku kanan serta nyeri pada pipi kiri, sebagaimana tercantum dalam visum et repertum No. 441/04/IV/VR-2025.

      Perkara ini ditangani oleh Polsek Koto Baru dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pulau Punjung. Pemeriksaan terhadap terdakwa dilakukan dengan acara pemeriksaan cepat, mengingat jenis tindak pidananya yang tergolong ringan.

      Dalam sidang yang digelar pada Senin (19/5), Hakim Tunggal Iqbal Lazuardi,S.H menyatakan, terdakwa B terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 352 KUHPidana.

      Penyidik selaku kuasa penuntut umum sebelumnya menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama dua bulan dengan masa percobaan empat bulan, namun hakim memutus lebih berat. Dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara selama dua bulan, dengan ketentuan tidak perlu dijalankan kecuali jika dalam waktu enam bulan ke depan terdakwa kembali melakukan tindak pidana.

      Dalam persidangan terungkap, korban tidak bersedia memaafkan terdakwa karena merasa sangat kecewa atas kejadian tersebut. Bahkan, korban menyatakan dirinya mengundurkan diri dari pekerjaannya setelah insiden itu terjadi, karena merasa trauma.

      Menanggapi hal tersebut, hakim memberikan nasihat secara langsung kepada terdakwa agar setelah persidangan ini segera menemui korban untuk meminta maaf secara pribadi. Hakim juga menganjurkan, jika memungkinkan, terdakwa mengganti kerugian yang telah dialami korban sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial. Tujuannya agar hubungan kekeluargaan tetap terjalin dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.

      Putusan ini diambil dengan mempertimbangkan, meskipun terdakwa bersikap kooperatif selama persidangan, perbuatannya telah merugikan korban dan meresahkan masyarakat. Hakim juga menegaskan, tujuan pemidanaan bukanlah untuk membalas, melainkan untuk memberikan efek jera dan membina pelaku agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.

      Putusan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa persoalan utang piutang tidak dapat diselesaikan dengan kekerasan, dan bahwa jalur hukum tetap akan ditegakkan guna melindungi ketertiban sosial dan rasa keadilan. (MA)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Silaturahmi IWS dan Kejari Sarolangun Berlangsung Humanis, Bahas Sinergi dan Dinamika Penegakan Hukum

      Silaturahmi IWS dan Kejari Sarolangun Berlangsung Humanis, Bahas Sinergi dan Dinamika Penegakan Hukum

      Bupati Takalar Shalat Idul Adha 1446 H bersama Masyarakat Takalar

      Bupati Takalar Shalat Idul Adha 1446 H bersama Masyarakat Takalar

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In