• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

    Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

    Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

    Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

    Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

      Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

      Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

      Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

      Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

      Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Hukrim

      Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas

      Admin by Admin
      2 April 2024
      Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas

      Jakarta, Radarhukum.id – Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menggelar sidang pertama Mantan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) HA, atas perkara tindak pidana Korupsi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di ruang Sidang Utama Dilmilti II Jakarta, Jl. Raya Penggilingan Kec. Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024).

      Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Adeng, S.Ag.,S.H., Hakim Anggota Kolonel Kum Siti Mulyaningsih, S.H., M.H., dan Kolonel Chk Arwin Makal, S.H., M.H., sebagai Panitera pengganti Mayor Chk Dani Subroto, S.H., M.H., dengan Oditur Brigjen TNI Safrin Rachman.

      Sidang diawali dengan pembacaan surat dakwaan Nomer Perkara: 9-K/PMT.II/AU/II/2024 atas terdakwa Marsdya TNI (Purn) HA, yang disampaikan oleh Oditur Kolonel Chk E.P.H. Prasetyo, Kolonel Chk Mukholid, dan Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo. Selesai membacakan surat dakwaan, Hakim Ketua memberikan kesempatan terhadap Terdakwa untuk berkoordinasi dulu bersama Penasehat Hukumnya apakah menerima atau ada keberatan. Dalam sidang tersebut Terdakwa menyampaikan bahwa dirinya keberatan. “Saya keberatan dan akan mengajukan esepsi pada tanggal 22 April 2024,” ucap terdakwa.

      Menarik Dibaca

      Pelaku Mutilasi di Batang Anai Terungkap, Ternyata Pembunuh Berantai: Ada Dua Korban Lain

      Pelaku Mutilasi di Batang Anai Terungkap, Ternyata Pembunuh Berantai: Ada Dua Korban Lain

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Diselundupkan di Kapal Ikan Asing, 705 Kg Sabu dan 1.200 Kg Kokain Senilai Rp7,05 Triliun Digagalkan TNI AL di Selat Durian, Karimun

      Sigap! Tak Sampai 24 Jam, Sat Reskrim Polresta Pati Amankan Pelaku Tawuran yang Lukai Remaja

      Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasehat Hukum HA yang menyatakan bahwa, dakwaan Oditur tidak jelas dalam menguraikan cara-cara atau perbuatan seperti apa yang dilakukan HA selaku Kabasarnas untuk memenangkan mitra-mitra tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya sidang diakhiri dengan keputusan Majelis hakim bahwa sidang ditunda dan akan digelar kembali atas esepsi/keberatan Terdakwa pada hari Senin, tanggal 22 April 2024. (Pusp/Shapran)

      Tags: BasarnasTNI

      Discussion about this post

      Recommended.

      Menaker RI Didampingi Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Resmikan BLK Karimun

      Menaker RI Didampingi Gubernur Kepri dan Bupati Karimun Resmikan BLK Karimun

      Anak Saya Sering Dibully Anak Tetangga Bahkan Orangtuanya Juga Memaki Anak Saya dengan Kata Kasar, Apa Langkah Hukum yang Harus Dilakukan?

      Sudah 15 Bulan Pengaduan Saya Belum Ada Perkembangan, Apa Langkah Hukum yang Harus Saya Tempuh?

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In