• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

    Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

    Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

    PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

    PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

    Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

    Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

    Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar:  Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

    Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar: Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

    Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

    Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

    Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

    Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

    Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

    Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

    Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

    Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    KEPALA-KEPALA BABI

    KEPALA-KEPALA BABI

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

    PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

    Selamat Jalan Rekan Wina Armada

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

      Aspal Rusak di Lintas Sarolangun – Tembesi Membuat Mobil Rawan Terperosok dan Picu Kemacetan

      Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      Truk Dutro Bermuatan Kardus Bekas Terguling di Jalan Lintas Sarolangun–Tembesi

      PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

      PLN UIP3B Sulawesi Audiensi dengan Bupati Takalar, Bahas Keandalan Listrik hingga Program TJSL

      Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

      Belum Kerja Sama dengan BPJS, Bupati Takalar Hentikan Operasional RS Galesong

      Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar:  Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

      Buka Konferensi PGRI ke-VIII, Amsakar: Daya Saing Batam Ada di Tangan Guru

      Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

      Kakankemenag Sampaikan Tausyiah Maulid Nabi di MIN 1 Batam, Ajak Teladani Sifat Rasulullah

      Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

      Warga Kecewa, Janji Kadis Perkim Perbaiki PJU di Mandiangin Hanya Isapan Jempol

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Terima Audiensi PERADIN, Wali Kota Pariaman Dukung Kehadiran Mahkamah Desa

      Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

      Tiba di Batam Setelah Berlayar 39 Hari, Tim Ekspedisi Pelayaran Unhas Disambut KKSS Kepri

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      KEPALA-KEPALA BABI

      KEPALA-KEPALA BABI

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      Satu Jengkal Tanahmu, Sejuta Perjuanganmu: Pahami Aturan Mainnya

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      175 Penyair Indonesia dan 50 Penyair Luar Negeri Ramaikan Pertemuan Penyair Nusantara XIII di Jakarta

      PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan

      Selamat Jalan Rekan Wina Armada

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Bedah Buku Kontrak Politik Karya Ismail Lautan Dkk: Satir Pilu Politikus Asu

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Politik

      Pilkada Serentak 2024 dan Keterbelahan Masyarakat

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      17 Mei 2024
      Pilkada Serentak 2024 dan Keterbelahan Masyarakat

      Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang lalu telah meninggalkan jejak yang mendalam pada masyarakat Indonesia. Perbedaan pilihan politik yang tajam telah menciptakan keterbelahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat. Kini, menjelang Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, kekhawatiran akan berlanjutnya efek negatif ini kembali mencuat. Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan pemilihan kepala daerah menjadi acuan penting dalam penyelenggaraan demokrasi lokal ini, namun tantangan sosial yang muncul dari keterbelahan masyarakat tidak dapat diabaikan.

      Keterbelahan yang terjadi pasca Pilpres 2024 sebagian besar disebabkan oleh polarisasi politik yang diperparah oleh media sosial. Di era digital ini, masyarakat lebih mudah terpapar pada berita-berita dan opini-opini yang cenderung bias, sehingga memperkuat pandangan masing-masing tanpa adanya dialog yang sehat. Akibatnya, jurang perbedaan semakin melebar. Keterbelahan ini tidak hanya terjadi di tingkat elit politik, tetapi juga meresap hingga ke akar rumput, mempengaruhi hubungan antarindividu dalam komunitas.

      Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, keterbelahan ini bisa semakin mengakar jika tidak ditangani dengan bijaksana. Pilkada memiliki karakteristik lokal yang seharusnya dapat memperkuat kebersamaan dan solidaritas komunitas, namun potensi konflik tetap ada. Kompetisi politik yang ketat di tingkat daerah sering kali menimbulkan rivalitas yang tajam, bahkan bisa lebih intens dibandingkan Pilpres. Oleh karena itu, penting bagi para calon dan tim kampanye untuk mengedepankan politik yang damai dan konstruktif.

      Menarik Dibaca

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat krusial dalam memastikan bahwa tahapan Pilkada berlangsung dengan adil dan transparan. KPU harus mampu menjamin bahwa semua proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan menghindari kecurangan yang dapat memperburuk situasi. Kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu adalah fondasi penting untuk meredam potensi konflik dan meminimalisir keterbelahan.

      Selain itu, pendidikan politik bagi masyarakat juga menjadi elemen yang tidak kalah penting. Masyarakat perlu diberdayakan untuk memahami pentingnya partisipasi politik yang sehat dan damai. Pendidikan politik ini harus mampu mengedukasi masyarakat tentang cara menyaring informasi dan berpartisipasi secara kritis dalam proses demokrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

      Peran tokoh masyarakat dan pemimpin lokal juga sangat vital dalam meredam keterbelahan. Mereka harus mampu menjadi penengah yang mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. Dialog antarumat beragama, antarbudaya, dan antarkelompok sosial perlu terus digalakkan untuk memperkuat kohesi sosial. Keterlibatan aktif dari berbagai elemen masyarakat dalam menciptakan suasana damai sangat dibutuhkan.

      Dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024, media juga memegang peran penting. Media harus mampu berperan sebagai penyeimbang dengan menyajikan informasi yang objektif dan mendidik. Media yang bertanggung jawab dapat membantu mengurangi tensi politik dengan tidak mengedepankan sensasi dan berita-berita provokatif.

      Terakhir, masyarakat itu sendiri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Setiap individu harus menyadari bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Menerima dan menghormati perbedaan adalah kunci untuk membangun bangsa yang kuat dan harmonis. Solidaritas dan kesatuan nasional harus tetap menjadi prioritas utama di tengah kompetisi politik (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-80, Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme dan Integritas

      Kejaksaan RI Peringati Hari Lahir ke-80, Jaksa Agung Tekankan Profesionalisme dan Integritas

      Polresta Pati Bergerak Cepat Redam Aksi Provokatif di Alun-alun Kabupaten Pati

      Polresta Pati Bergerak Cepat Redam Aksi Provokatif di Alun-alun Kabupaten Pati

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In