• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

    Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

    Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

    Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

    Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

    Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

    Konta pārbaude fenikss casino online ar dokumentu augšupielādi un datu aizsardzību

    Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

    Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

    Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

    Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

    Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

    Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

    Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

    Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

      Usai Melarikan Diri ke Madura, Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pati Akhirnya Ditangkap Polisi

      Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

      Pembangunan Dimulai, Kampung Nelayan Merah Putih Pati Akan Jadi Pusat Perikanan Modern

      Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

      Kejati Kepri Terima Kunjungan Supervisi Sesjampidum Kejagung RI, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum

      Konta pārbaude fenikss casino online ar dokumentu augšupielādi un datu aizsardzību

      Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

      Peringati Sumpah Pemuda ke-97, Kajati Kepri Ajak Generasi Muda Adhyaksa Wujudkan Kejaksaan Berintegritas

      Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

      Warga Perumahan Taman Anggrek Di Pati Digegerkan Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

      Satreskrim Polresta Pati Ungkap Kasus Perusakan Warung, Ini Motif tersangka

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah NTT

      KPU Sikka Terima Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Dua Pasangan Calon Perseorangan

      Admin by Admin
      18 Juli 2024
      KPU Sikka Terima Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Dua Pasangan Calon Perseorangan

      Penyerahan perbaikan syarat dukungan Paslon perseorangan di KPU Sikka. (Foto: Marianus D. Mali).

      Maumere, Radarhukum.Id, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menerima penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua pasangan calon perseorangan dan penggantian bakal calon perseorangan Wakil Bupati Sikka, Kasinaus Nong Kensi, kepada Alfridus Melanus Aeng dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka tahun 2024 di Kantor KPU Sikka, Rabu (17/07/24).

      Penyerahan dokumen syarat dukungan perbaikan kedua bakal pasangan calon perseorangan Drs. Mekeng P. Florianus dan Alfridus Melanus Aeng oleh Ketua Tim, Fransesko Dijer da Gomez, diterima langsung Ketua KPU Sikka, Herimanto, didampingi anggota Yosef Fredianus Boy Gapo dan La Hajimu, serta Plt. Sekretaris Semuel Desryanto Zing, dan disaksikan Bawaslu Kabupaten Sikka pada pukul 21.34 WITA. Demikian keterangan Juru Bicara KPU Sikka, Yosef Fredianus Boy Gapo, kepada media ini di Kantor KPU Sikka, Kamis (18/07/24).

      Ketua KPU Sikka, Herimanto, setelah menerima dan meneliti kelengkapan dokumen mengatakan, jumlah dokumen syarat dukungan perbaikan kedua yang diterima sebanyak 6.377 dukungan, atau lebih banyak dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual kesatu sebanyak 1.633 orang. Oleh karena itu, dinyatakan dokumen lengkap dan diterima.

      Menarik Dibaca

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Cawe-Cawe Mendes untuk Istrinya Terbukti Pengaruhi Pilbup Serang, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

      “Setelah dokumen kami terima dan diteliti kelengkapannya, kami nyatakan dokumen lengkap dan diterima. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi perbaikan kedua pada tanggal 18 – 28 Juli 2024,” kata Herimanto.

      Diketahui, penggantian bakal pasangan calon perseorangan sesuai Pasal 125 PKPU 8 Tahun 2024 mengatur penggantian calon perseorangan pada tahapan pemenuhan persyaratan dukungan dalam masa perbaikan karena berhalangan tetap disebabkan kondisi meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakan tugas secara permanen yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, atau dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

       

      Reporter: Marianus D. Mali

      Editor:  Ifan

      Discussion about this post

      Recommended.

      Mengenal Profesi Advokat dan Syarat Menjadi Seorang Advokat

      Mengenal Profesi Advokat dan Syarat Menjadi Seorang Advokat

      Kabar Baik! 3.962 Tenaga Non ASN Takalar Diusulkan Jadi PPPK

      Kabar Baik! 3.962 Tenaga Non ASN Takalar Diusulkan Jadi PPPK

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In