Padang, radarhukum.id – Pelantikan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 berlangsung khidmat pada Rabu (28/08/2024). Acara yang digelar dalam rapat paripurna istimewa ini bertempat di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Acara dimulai dengan pembacaan doa, pengambilan sumpah jabatan sesuai agama masing-masing, menyanyikan lagu “Indonesia Raya,” serta pembacaan Surat Keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri terkait pengangkatan anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024-2029.
Pelantikan anggota DPRD terpilih dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, S.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, dan Indra Datuk Rajo Lelo. Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Audy Joinaldy, Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Ade Komarudin. Dalam sambutannya, Ade Komarudin berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam setiap pengambilan keputusan.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, juga dilakukan penetapan Ketua DPRD sementara dengan Irsyad Syafar sebagai Ketua sementara dan Eviyandri Rajo Budiman sebagai Wakil Ketua sementara.
Di tempat terpisah, pelantikan ini sempat diwarnai ketegangan di luar ruang sidang karena adanya demonstrasi dari sejumlah mahasiswa dan aktivis. Dalam aksi tersebut, para demonstran menyerukan bahwa “anggota DPRD Sumatera Barat adalah pelayan rakyat, bukan pelayan dinasti atau partai,” ungkap salah satu demonstran.
Reporter: Ronaldo Fernando
Editor: Ifan
Discussion about this post