Pati, Radarhukum.id – Sebuah insiden tragis terjadi pada Kamis malam, 12 September 2024, sekitar pukul 19.50 WIB, di Lapangan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kejadian ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, mengonfirmasi hal tersebut saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, “Iya benar, kejadian ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya terluka,” katanya.
Korban meninggal dunia diketahui bernama Damas Adi Prasetyo (22), seorang wiraswasta asal Desa Sukolilo, yang ditemukan tewas akibat luka yang diduga disebabkan oleh penusukan. Korban kedua, Helmi Saputra (23), juga asal Desa Sukolilo, saat ini tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dialaminya.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan saksi di tempat kejadian, insiden ini bermula ketika kedua korban tiba di Pasar Malam yang digelar di Lapangan Kedungwinong sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka datang dengan sepeda motor berknalpot bising, yang diduga memicu perselisihan dengan sejumlah orang di lokasi tersebut. Keributan kemudian tak terhindarkan, yang berujung pada penusukan terhadap kedua korban.
Sdr. Damas ditemukan tergeletak di area parkir dalam kondisi bersimbah darah, sementara Helmi, meskipun terluka, berhasil melarikan diri ke arah timur dan meminta bantuan warga setempat. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas. Tak lama kemudian, polisi dari Polsek Sukolilo tiba di tempat kejadian dan segera membawa kedua korban ke Puskesmas Sukolilo.
Sayangnya, nyawa Damas tidak dapat diselamatkan meski telah mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, Helmi mendapatkan perawatan intensif untuk luka-lukanya. Rencananya, jenazah Damas akan diautopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng untuk memastikan penyebab kematiannya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 12 saksi, termasuk keluarga korban, pengelola dan pedagang Pasar Malam, serta petugas parkir. Satreskrim Polresta Pati dan Polsek Sukolilo masih terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa yang menelan korban jiwa ini.
Discussion about this post