Karimun, Radarhukum.id – Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Kecamatan Moro menggelar sosialisasi lewat program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) bersama masyarakat Desa Pulau Moro, Jumat (20/9/2024). Acara yang berlangsung di halaman Masjid Desa Pulau Moro ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat, termasuk para tokoh pemuda desa.
Sosialisasi tersebut membahas isu maraknya judi online yang semakin mengkhawatirkan di kalangan masyarakat kecil dan menengah dan penyakit masyarakat lainnya. Kepala Desa Pulau Moro, Johan, S.H, mengungkapkan rasa syukurnya karena hingga saat ini, masyarakat maupun pemuda Desa Pulau Moro belum ada yang tersangkut masalah hukum.
“Alhamdulillah, hingga saat ini masyarakat kami, terutama para pemuda, belum ada yang terlibat kasus hukum baik di kepolisian maupun kejaksaan,” kata Johan.
Johan juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Karimun Kecamatan Moro atas pembahasan dan pengarahan terkait bahaya judi online. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah datang ke desa kami dan memberikan pengarahan yang sangat bermanfaat,” ucap Johan.
Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Pulau Moro menjadi lebih berhati-hati dan waspada terhadap judi online yang kerap menjadi perbincangan di berbagai kalangan.
“Semoga dengan penjelasan ini, masyarakat Desa Pulau Moro semakin waspada dan tidak terjerat dalam praktik judi online,” tutup Johan.
Discussion about this post