Pati, Radarhukum.id – Warga Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di kawasan hutan jati, Sabtu pagi (26/10/2024). Mayat tersebut ditemukan di RPH Regaloh, tepatnya di Petak 131 B yang berada di bawah pengelolaan KPH Pati, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Tlogowungu, IPTU Mujahid, dalam keterangannya kepada Radarhukum.id mengonfirmasi kejadian ini. Menurutnya, mayat pertama kali ditemukan oleh Sumardjono bin Subakir (55), seorang karyawan BUMN yang bertugas sebagai Kepala RPH Regaloh dan berdomisili di Desa Kayen, Pati. Saat melakukan patroli rutin sekitar pukul 09.30 WIB, Sumardjono melihat tubuh seorang pria dalam kondisi terlentang di hutan dan segera melaporkan hal ini kepada rekannya, Sudihartono bin Sumadi (48), yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Penemuan berawal saat Sumardjono melakukan patroli di sekitar hutan jati. Di tengah patroli, ia menemukan tubuh pria yang tampak sudah mulai membusuk, menandakan bahwa korban telah meninggal dalam waktu yang cukup lama. Usai mengamati kondisi mayat, Sumardjono langsung melaporkannya kepada Sudihartono, yang segera meneruskan informasi ini ke Polsek Tlogowungu.
Pada pukul 10.00 WIB, tim Polsek Tlogowungu bersama Tim Reskrim langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polresta Pati serta petugas medis dari Puskesmas Tlogowungu turut hadir untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban.
dr. Laila Ramdani dari Puskesmas Tlogowungu yang memimpin pemeriksaan awal menyatakan, korban diperkirakan berusia sekitar 60 tahun, dengan tinggi badan 170 cm dan berat sekitar 67 kg. Berdasarkan kondisi tubuh yang telah mengalami pembusukan lanjut, diperkirakan korban meninggal sekitar dua minggu sebelum ditemukan. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh korban, yang mengarah pada dugaan bahwa kematian terjadi secara alami dan bukan akibat tindak kriminal.
Saat ditemukan, korban hanya mengenakan celana pendek (kolor) dan tidak membawa identitas apa pun. Dalam upaya mengidentifikasi korban, Polsek Tlogowungu berkoordinasi dengan Pasopati Tlogowungu dan mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor.
Saat ini, identitas korban telah diketahui sebagai Jumari bin Jaman, warga Desa Jimbaran, Kecamatan Margorejo, Pati. Keluarga korban telah dikabari dan proses penyerahan jenazah akan dilakukan setelah pemeriksaan selesai.
Discussion about this post