Pati, Radarhukum.id – Sebanyak 104 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Tayu resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, Minggu (3/11/2024), dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Pendopo Rumah Makan Rakarori, Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Tayu ini, sebanyak delapan orang pejabat hadir untuk memberikan dukungan penuh bagi persiapan pengawasan Pemilu di wilayah tersebut. Acara dimulai dengan sambutan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tayu, dilanjutkan dengan pembekalan yang bertujuan memantapkan pengetahuan dan kesiapan para pengawas dalam menjalankan tugas di lapangan.
Sebelum pengambilan sumpah, seluruh peserta bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta lagu nasional “Padamu Negeri”, yang menambah kekhidmatan suasana dan membangkitkan semangat kebangsaan para peserta.
Prosesi pengambilan sumpah 104 anggota PTPS, yang menjadi puncak acara, dipimpin langsung oleh Ketua Panwas Tayu, Tulus. Dalam sambutannya, ia menegaskan, proses rekrutmen dan persiapan pelantikan PTPS telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten.
“Seluruh proses persiapan, mulai dari seleksi hingga bimbingan teknis, telah kami lakukan sesuai dengan arahan Bawaslu Kabupaten. Kami berharap para pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai tupoksi yang ada,” ujar Tulus.
Lebih lanjut, Tulus berharap para PTPS yang baru dilantik mampu bekerja optimal dalam mengawasi jalannya proses pemungutan suara, menjaga integritas, dan memastikan transparansi Pemilu di Kecamatan Tayu.
“Keberhasilan tugas pengawasan ini sangat bergantung pada komitmen dan profesionalisme para PTPS dalam menjalankan peran pengawasan secara efektif,” tambahnya.
Discussion about this post