Karimun, Radarhukum.id – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karimun nomor urut 3, H. Bakti Lubis dan H. Raja Bakhtiar, telah menyiapkan program-program strategis yang berfokus pada kebutuhan mendesak masyarakat Karimun. Mengusung total 31 program unggulan, pasangan Bakti-Raja berkomitmen untuk mengatasi berbagai permasalahan di wilayah ini melalui kebijakan yang konkret dan terukur.
“Program-program yang ditawarkan ini menitikberatkan pada aspek-aspek penting, seperti peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pembukaan lapangan kerja, stabilitas pemerintahan dan ekonomi daerah, nilai spiritual, budaya, serta berbagai persoalan lainnya,” kata H. Bakti Lubis.
Bakti Lubis, yang memiliki pengalaman lama di DPRD khususnya dalam Badan Anggaran, memahami pentingnya tata kelola pemerintahan dan pengaturan anggaran yang tepat. Pengetahuan ini diperkuat oleh dukungan dari Raja Bakhtiar, yang bersama-sama berkomitmen untuk membangun Kabupaten Karimun yang lebih maju, sejahtera, dan inklusif.
Berikut ini adalah 31 program unggulan yang disusun oleh pasangan Bakti-Raja:
1. Peningkatan disiplin pegawai
2. Peningkatan kesejahteraan pegawai (minimal UMK)
3. Penataan mutu pelayanan berbasis online
4. Penataan kualitas perencanaan pemerintahan
5. Peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan
6. Peningkatan mutu pembangunan
7. Peningkatan pemerataan pembangunan
8. Peningkatan konektivitas pembangunan
9. Pengelolaan tata ruang dan pola ruang daerah
10. Peningkatan mutu pendidikan
11. Peningkatan akses pendidikan
12. Peningkatan infrastruktur pendidikan
13. Peningkatan sumber daya manusia di bidang pendidikan
14. Penyediaan BOS daerah
15. Peningkatan mutu pelayanan kesehatan
16. Peningkatan akses kesehatan
17. Penguatan program Jamkesda
18. Jaminan kesehatan menyeluruh melalui BPJS
19. Perluasan Free Trade Zone (FTZ) mencakup seluruh Pulau Karimun
20. Peningkatan pertumbuhan investasi
21. Perluasan lapangan kerja
22. Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pertambangan
23. Pembentukan BUMD di bidang industri
24. Pembentukan BUMD di bidang pariwisata
25. Pembentukan BUMD di bidang peternakan dan pertanian
26. Peningkatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat
27. Peningkatan mutu pendidikan keagamaan
28. Peningkatan akses pendidikan keagamaan
29. Peningkatan program sosial kemasyarakatan
30. Pemberian dana pembinaan kepada Lembaga Adat Melayu (LAM)
31. Penyediaan anggaran untuk program peduli sesama
Discussion about this post