• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

    MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

    Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

    Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

    Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

    Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

      MEG Datangkan Dokter Otak Kondang, Seminar dan Cek Kesehatan Gratis Diserbu Warga Rempang Hingga Pulau Nguan

      Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

      Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

      Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

      Indra Helmi Kembali Pimpin SMSI Kota Batam 2026–2030, Marganas Nainggolan: Jaga Profesionalisme dan Independensi Media

      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita BP Batam

      BP Batam Beri Penjelasan Soal Komisi VI Tunda RDP Minta Kehadiran Kepala BP Batam Muhammad Rudi

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      7 November 2024
      BP Batam Beri Penjelasan Soal Komisi VI Tunda RDP Minta Kehadiran Kepala BP Batam Muhammad Rudi

      Batam, Radarhukum.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menghadiri masa persidangan 1 Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

      Dalam persidangan yang dipimpin oleh Pimpinan Rapat Eko Hendro Purnomo dari Fraksi Partai PAN bersama dengan Wakil Ketua Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade, diputuskan bahwa sidang ditunda, dan akan dijadwalkan kembali kehadiran BP Batam bersama dengan Ketua Dewan Pengawas yang merupakan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

      Penundaan sidang ini dikarenakan Komisi VI mengharapkan kehadiran Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam.

      Menarik Dibaca

      Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik

      Hadiri ALFI Convex 2025, BP Batam Dorong Penguatan Sektor Logistik

      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Amsakar Achmad: Hari Bakti BP Batam ke 54 Tahun Jadi Momentum Perkuat Komitmen dan Kebersamaan bagi Kemajuan Batam

      Plh. Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

      Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia telah mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Dewan Kawasan Batam).

      Cuti berdasarkan Surat kepada Menko Perekonomian Nomor B-100/KA/RT.00/9/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara Untuk Melaksanakan Kampanye.

      Hal ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 bahwa pimpinan daerah yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

      Selanjutnya, berdasarkan pada ketentuan yang diatur pada Pasal 2A Ayat (1e) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah diatur bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara (melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara), maka tugas dan wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.

      “Sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut, selaku Kepala BP Batam persetujuan untuk melaksanakan Cuti diberikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, dan untuk menjalankan tugas dan wewenang selaku Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam,” terang Tuty.

      Sehingga, Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara terhitung mulai tanggal 25 September s/d 23 Nopember 2024, sehubungan dengan Cuti Pilkada sebagai Calon Gubernur Kepri.

      Pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Kepala BP Batam sudah dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto.

      “Praktis, Bapak Muhammad Rudi yang sedang menjalani masa cuti karena melaksanakan kampanye pilkada, tidak dibolehkan hadir dalam sidang RDP maupun kegiatan BP Batam lainnya selama tanggal cuti,” pungkas Tuty.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Masyarakat Pati Bersatu Kirim 319 Surat untuk KPK, Kapolresta Apresiasi Aksi Damai

      Masyarakat Pati Bersatu Kirim 319 Surat untuk KPK, Kapolresta Apresiasi Aksi Damai

      RDP dengan Komisi VI DPR RI, BP Batam Sampaikan Besaran Efisiensi Anggaran TA 2025

      RDP dengan Komisi VI DPR RI, BP Batam Sampaikan Besaran Efisiensi Anggaran TA 2025

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In