Pati, Radarhukum.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyampaikan aspirasi mereka melalui aksi pengiriman surat dari Kantor Pos Pati secara massal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (25/8/2025). Aksi yang berlangsung tertib dan damai ini mendapatkan apresiasi dari aparat kepolisian yang mengamankan jalannya kegiatan.
Aksi dimulai dari Posko Donasi MPB di Alun-Alun Simpang Lima Pati. Dipimpin oleh koordinator lapangan, Supriyono alias Botok, sekitar 300 massa yang berasal dari berbagai elemen masyarakat kemudian bergerak berjalan kaki menuju Kantor Pos Pati di Jalan P. Sudirman No. 61. Mereka membawa spanduk, poster, dan bendera Merah Putih, sambil menyuarakan yel-yel serta orasi yang mengkritik kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo.
Pukul 11.40 WIB, massa tiba di Kantor Pos. Untuk memperlancar proses, pihak Kantor Pos membuka 10 loket khusus. Setiap peserta secara bergantian mengirimkan suratnya secara langsung. Proses ini berjalan lancar dan tercatat 319 surat berhasil dikirimkan ke alamat KPK di Jakarta.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menegaskan komitmennya dalam menjaga hak konstitusional warga.
“Kami mengawal penuh kegiatan ini agar tetap berjalan kondusif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum,” ujarnya dalam pernyataan resminya.
Jaka Wahyudi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kedisiplinan para peserta aksi. “Alhamdulillah kegiatan pengiriman surat ini berlangsung aman. Tidak ada tindakan anarkis, semua tahapan mulai dari keberangkatan hingga kembali ke posko berjalan lancar. Terima kasih sudah menjaga kondusifitas,” tegasnya.
Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk mempercayai proses hukum yang sedang berjalan.
“Biarkan KPK bekerja secara profesional. Tugas masyarakat adalah mengawasi, bukan mengambil langkah di luar aturan,” pesannya.




























Discussion about this post