Batam, Radarhukum.id – Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam Dr.H.Andi Agung,SE mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahunan 2024 PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Perseroda) yang berlangsung di Ballroom Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru Rabu (13/11/2024).
Ada dua agenda penting yang dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tadi,” ujarnya.
Agenda pertama yakni Persetujuan Pemodal Inti aperseroan dan Penetapan Tindak Lanjut Proses Seleksi Calon Pengurus Perseroan.
Menjelang rapat tertutup ini berlangsung, terlihat sejumlah Pemegang Saham Perseroan dari Kabupaten Kota di Provinsi Riau. Tampak hadir pula dari Kabupaten Kota Provinsi Kepulauan Riau sudah tiba di Kota Pekanbaru.
Usai mengikuti RUPS-LB tersebut, Pjs Wali Kota berharap kemitraan yang sudah terbangun antara BRK Syariah dengan Pemerintah Kota Batam sebagai pemegang saham terus berjalan dengan baik.
“Semoga kemitraan kita bersama BRK Syariah berjalan lebih optimal, sehingga memberikan sumbangsih positif di Kota Batam” ujar Andi Agung.
Turut hadir dalam rapat tersebut, dewan direksi, komisaris dan dewan pengawas BRK Syariah, serta para pemegang saham.
Ikut mendampingi Pjs Wali Kota Andi Agung Kepala BPKAD Batam Abdul Malik dan sejumlah pejabat lainnya
Discussion about this post