• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

    Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

    Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      Pencairan Anggaran Desa Kerap Bermasalah, Ketua Perpat Karimun: Manajemen Keuangan Pemkab Bobrok

      Bupati Karimun Terus Diterpa Kritik, Peran Diskominfo Sebagai Perpanjangan Komunikasi Pemkab Dipertanyakan

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Angka Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Edaran Waspada Covid-19

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Tampung Aspirasi Pelaku Industri di Batam, BP Batam Segera Ambil Langkah Strategis

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Polisi Bekuk Anggota Ormas Grib Jaya yang Edarkan Sabu di Bandung Barat

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Diduga Karena Korsleting Listrik, Lima Ruko Satu Mobil dan Sepeda Motor Ludes Terbakar di Padang

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      Jalanin Kepri Gelar Training Fasilitator Kehidupan bagi Pendidik se-Kepulauan Riau

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      REI Batam Apresiasi Langkah Cepat AMSAKAR Achmad-Li Claudia Chandra Tuntaskan Banjir dan Pangkas Perizinan

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

        Miris! Warga Takalar Terbaring Sakit di Rumah Tak Layak Huni, Tak Punya BPJS dan Biaya Berobat

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Kepri

      Bawaslu Kepri Tegaskan Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Terancam Sanksi Pidana

      Reporter: Sab | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      19 November 2024
      Bawaslu Kepri Tegaskan Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Terancam Sanksi Pidana

      Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra.

      Kepri, Radarhukum.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau kembali menegaskan pentingnya upaya memerangi praktik politik uang yang merusak demokrasi. Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menekankan, sanksi pidana tidak hanya dikenakan kepada pemberi, tetapi juga penerima suap dalam kontestasi pemilu.

      “Sanksi pidana politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi, tetapi juga penerima,” ujar Zulhadril, saat menjadi narasumber dalam FGD bersama Polda Kepri dan OKP di Kota Batam, Selasa (19/11/2024).

      Ia menjelaskan, sesuai Pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pelaku politik uang dapat dikenakan hukuman pidana. Pada ayat 1, disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang maupun materi lain sebagai imbalan kepada pemilih, baik langsung maupun tidak langsung, untuk memengaruhi pilihan, dapat dipidana dengan penjara minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan, serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

      Menarik DIbaca

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      Kajati Kepri dan PERSAJA Daerah Kepri Bakti Sosial dan Berkunjung ke 2 Mercusuar di Pulau Terkulai dan Pulau Tunjuk

      30 Mei 2025
      Dukung Program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kajati Kepri dan Kajari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

      Dukung Program “Jaksa Mandiri Pangan”, Kajati Kepri dan Kajari Batam Tanam Jagung di Rempang Cate

      28 Mei 2025

      BTN-PWI Kepri dan PWI Batam Sosialisasikan Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

      23 Mei 2025

      Ayat 2 menyatakan, sanksi serupa juga berlaku bagi pemilih yang dengan sengaja menerima pemberian atau janji sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1.

      Zulhadril berharap masyarakat dapat menghindari praktik politik uang pada Pilkada mendatang. Meski ia mengakui tantangan besar dalam memberantas praktik ini, edukasi yang konsisten diharapkan mampu menyadarkan masyarakat akan bahaya politik transaksional.

      “Politik uang ini harus kita kurangi dan sedapat mungkin, dihilangkan sama sekali karena merusak demokrasi,” tegasnya.

      Ia juga mengajak masyarakat untuk cerdas dalam berdemokrasi dan tidak tergoda oleh iming-iming materi yang dapat merugikan proses demokrasi secara keseluruhan.

      Next Post
      Pesan Ustaz Das’ad Latif: Pilkada Jangan Bikin Warga Terpecah, Jauhi Isu SARA dan Politik Identitas

      Pesan Ustaz Das'ad Latif: Pilkada Jangan Bikin Warga Terpecah, Jauhi Isu SARA dan Politik Identitas

      Discussion about this post

      Recommended.

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      23 Februari 2025
      Kampanye Cagub dan Cawagub di Kecamatan Pauh Bagi-bagi Uang, Bawaslu Terkesan Melempem

      Kampanye Cagub dan Cawagub di Kecamatan Pauh Bagi-bagi Uang, Bawaslu Terkesan Melempem

      4 Oktober 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      Buntut Penggusuran, Ratusan Warga Jati Baru Kecamatan Mandiangin Geruduk Kantor PT Wanakasita Nusantara

      3 Mei 2025
      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      Teori Kekuasaan Michel Foucault dalam Konteks Politik Kontemporer

      22 Juli 2024
      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      Ketua Umum Peradin Ropaun Rambe Menyayangkan Penetapan Tersangka Mahasiswa Pembuat Meme Presiden

      11 Mei 2025
      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      Konservasi Kekuasaan Perspektif Teori AGIL Talcott Parsons

      25 Juli 2024
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In