• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Dinkes Kediri Dirikan Pos Kesehatan di Jalur Mudik, Layani Pemudik Gratis

    Dinkes Kediri Dirikan Pos Kesehatan di Jalur Mudik, Layani Pemudik Gratis

    Silaturahmi Idulfitri Wako Batam Digelar Sederhana, Amsakar Komit Pererat Kebersamaan Dengan Bersahaja

    Silaturahmi Idulfitri Wako Batam Digelar Sederhana, Amsakar Komit Pererat Kebersamaan Dengan Bersahaja

    Besok, Muhammadiyah Batam Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Temenggung Abdul Jamal

    Besok, Muhammadiyah Batam Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Temenggung Abdul Jamal

    Kadis PMD Sarolangun: Kades Terlibat PETI Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti

    Kadis PMD Sarolangun: Kades Terlibat PETI Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti

    Dana Pembangunan Rumah Mewah Kades Desa Baru Dipertanyakan, Diduga Bersumber dari Dana Desa

    Dana Pembangunan Rumah Mewah Kades Desa Baru Dipertanyakan, Diduga Bersumber dari Dana Desa

    Peri Konaldi, Harapan Baru Sikucua Timur: Menguatkan Agama dan Adat, Merangkul Generasi Muda

    Peri Konaldi, Harapan Baru Sikucua Timur: Menguatkan Agama dan Adat, Merangkul Generasi Muda

    Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

    Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

    Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

    Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

    Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026

    Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Dinkes Kediri Dirikan Pos Kesehatan di Jalur Mudik, Layani Pemudik Gratis

      Dinkes Kediri Dirikan Pos Kesehatan di Jalur Mudik, Layani Pemudik Gratis

      Silaturahmi Idulfitri Wako Batam Digelar Sederhana, Amsakar Komit Pererat Kebersamaan Dengan Bersahaja

      Silaturahmi Idulfitri Wako Batam Digelar Sederhana, Amsakar Komit Pererat Kebersamaan Dengan Bersahaja

      Besok, Muhammadiyah Batam Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Temenggung Abdul Jamal

      Besok, Muhammadiyah Batam Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Lapangan Temenggung Abdul Jamal

      Kadis PMD Sarolangun: Kades Terlibat PETI Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti

      Kadis PMD Sarolangun: Kades Terlibat PETI Akan Ditindak Tegas Jika Terbukti

      Dana Pembangunan Rumah Mewah Kades Desa Baru Dipertanyakan, Diduga Bersumber dari Dana Desa

      Dana Pembangunan Rumah Mewah Kades Desa Baru Dipertanyakan, Diduga Bersumber dari Dana Desa

      Peri Konaldi, Harapan Baru Sikucua Timur: Menguatkan Agama dan Adat, Merangkul Generasi Muda

      Peri Konaldi, Harapan Baru Sikucua Timur: Menguatkan Agama dan Adat, Merangkul Generasi Muda

      Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

      Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Tetap Jalani Hukuman 6 Tahun Penjara

      Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

      Malam Takbiran di Batam Akan Diramaikan Pawai Kendaraan Hias, Ini Rutenya

      Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026

      Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Politik

      Mungkinkah Polri Kembali di Bawah TNI

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      2 Desember 2024
      Revisi UU Polri: Antara Urgensi dan Perpanjangan Usia Pensiun

      Mungkinkah Polri Kembali di Bawah TNI? Pertanyaan ini muncul seiring dengan usulan politikus PDIP, Deddy Sitorus, yang menyarankan agar Polri kembali berada di bawah kendali TNI atau bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan ini tentu menarik perhatian, mengingat status Polri setelah reformasi 1998 yang menempatkannya langsung di bawah Presiden, sebuah langkah yang bertujuan untuk memastikan bahwa institusi ini bebas dari pengaruh militer dan lebih mengedepankan prinsip demokrasi.

      Setelah reformasi 1998, Polri mendapatkan posisi yang lebih mandiri sebagai lembaga yang terpisah dari TNI, mengikuti semangat pemisahan kekuasaan antara militer dan kepolisian. Pembaruan ini dimaksudkan untuk menghindari kembali terjadinya intervensi militer dalam urusan sipil, seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Pemberian otonomi yang lebih besar kepada Polri di bawah Presiden diharapkan dapat memperkuat peranannya sebagai pelindung hukum dan pemelihara ketertiban, serta menjamin bahwa Polri dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari kekuatan eksternal.

      Namun, seiring berjalannya waktu, ada pandangan yang berkembang bahwa Polri justru kini semakin rentan terhadap manipulasi politik. Sebagian kalangan melihat bahwa institusi ini tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan politik, terutama dalam konteks pemilu dan pilkada. Dugaan ini semakin kuat dengan munculnya istilah “partai coklat” atau “parcok”, yang mengacu pada warna seragam Polri, yang dianggap mencerminkan kedekatan polisi dengan partai-partai politik tertentu. Istilah ini mencerminkan kekhawatiran bahwa Polri bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sehingga peranannya sebagai aparat penegak hukum yang netral menjadi terancam.

      Menarik Dibaca

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Dalam konteks tersebut, usulan Deddy Sitorus untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri bisa dipahami sebagai upaya untuk mengembalikan kontrol atas institusi ini. Namun, masalahnya adalah, langkah ini bisa berisiko menghilangkan independensi Polri yang sudah diperjuangkan sejak reformasi. Mengembalikan Polri di bawah TNI berpotensi membuka kembali jalan bagi campur tangan militer dalam urusan sipil, yang jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang menuntut pemisahan yang jelas antara kedua institusi tersebut.

      Selain itu, meski ada dugaan bahwa Polri sekarang rentan terhadap politik praktis, kembali ke era di bawah kendali TNI bisa berpotensi menciptakan ketegangan baru dalam hubungan sipil-militer. TNI memiliki struktur dan misi yang sangat berbeda dengan Polri, yang lebih fokus pada pemeliharaan keamanan dalam negeri. Menempatkan Polri di bawah TNI, meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan, bisa mengurangi kemampuan Polri untuk bertindak secara independen, terutama dalam menghadapi isu-isu hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

      Tentu saja, keberadaan Polri di bawah kendali langsung Presiden tidak sepenuhnya tanpa masalah. Kita tak bisa mengabaikan bahwa dalam beberapa kasus, Polri memang terlibat dalam kontroversi yang mengindikasikan adanya pengaruh politik. Namun, solusi yang diusulkan oleh Deddy Sitorus tidak semestinya mengarah pada penurunan independensi Polri. Sebaliknya, penting untuk memperkuat akuntabilitas Polri dan memastikan bahwa mereka dapat beroperasi dengan lebih transparan, tanpa terjebak dalam permainan politik yang dapat merusak integritas institusi ini.

      Menggali lebih jauh, reformasi Polri pasca-1998 bukan hanya soal memisahkan Polri dan TNI, tetapi juga tentang menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik. Kita memerlukan pengawasan internal dan eksternal yang efektif untuk memastikan bahwa Polri tetap fokus pada tugas utamanya sebagai penegak hukum, bukan sebagai alat untuk kepentingan politik. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas adalah kunci, dan ini tidak hanya bergantung pada hubungan Polri dengan lembaga eksekutif, tetapi juga dengan masyarakat dan lembaga-lembaga pengawas yang ada.

      Oleh karena itu, pertanyaan tentang apakah Polri perlu kembali di bawah TNI atau Kemendagri seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi kontrol politik semata, tetapi juga dari perspektif bagaimana kita bisa menjaga Polri tetap bersih dan profesional. Reformasi 1998 memberikan dasar yang kuat untuk memastikan bahwa Polri tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, bebas dari pengaruh politik yang dapat merusak citra dan fungsinya. Upaya untuk memperbaiki Polri harus dilihat sebagai langkah untuk memperkuat integritasnya, bukan untuk mengembalikan sistem yang sudah kita tinggalkan demi sebuah pemerintahan yang lebih bersih dan adil (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Wawako Li Claudia Pimpin Rakor Lintas Sektor, Sinkronisasi Perizinan di Batam

      Wawako Li Claudia Pimpin Rakor Lintas Sektor, Sinkronisasi Perizinan di Batam

      Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

      Kapolres Karimun Bakal Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme yang Resahkan Masyarakat

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In