• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

    Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

    Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

    Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

    Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

    Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

    Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

    Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

    Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

    Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

    Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

    Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

    Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

    Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

    Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

    Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Capaian Investasi Gemilang, BP Batam Raih Penghargaan Nasional

      Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

      Jelang Natal dan Tahun Baru 2026 KSOP Batam Perketat Uji Kelaikan Kapal, Ini Hasilnya!

      Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

      Upacara Bendera dan Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di Batam, Amsakar-Li Claudia Kobarkan Semangat Pahlawan

      Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

      Ketua DPRD Batam Sambut Kunjungan Peserta Sespimen Polri, Tekankan Sinergi dan Digitalisasi Pelayanan Publik

      Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

      Kajati Kepri Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2025, Ajak Teladani Semangat Juang Para Pejuang Bangsa

      Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

      Kadis Kominfo Batam Sampaikan Pesan Wako dan Wawako: Ajak Jemaat Berperan Aktif Bangun Kota yang Rukun dan Maju

      Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

      Modus Nikah Batin, Dukun Cabul di Kayuagung Divonis 10 Tahun Penjara

      Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

      Batam Masuk Nominator Daerah Perbatasan Terinovatif, Amsakar Paparkan Inovasi Daerah di IGA 2025

      Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

      Golden City Menjelma Jadi Primadona Wisata Baru di Batam

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Affan Sudah Pergi, Pertanyaannya Tinggal: Sampai Kapan Rakyat Jadi Korban?

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Sistem Verifikasi Dokumen Kependudukan Elektronik dalam Pembuktian di Pengadilan

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Politik

      Mungkinkah Polri Kembali di Bawah TNI

      M. Irwan P. Ratu Bangsawan by M. Irwan P. Ratu Bangsawan
      2 Desember 2024
      Revisi UU Polri: Antara Urgensi dan Perpanjangan Usia Pensiun

      Mungkinkah Polri Kembali di Bawah TNI? Pertanyaan ini muncul seiring dengan usulan politikus PDIP, Deddy Sitorus, yang menyarankan agar Polri kembali berada di bawah kendali TNI atau bahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan ini tentu menarik perhatian, mengingat status Polri setelah reformasi 1998 yang menempatkannya langsung di bawah Presiden, sebuah langkah yang bertujuan untuk memastikan bahwa institusi ini bebas dari pengaruh militer dan lebih mengedepankan prinsip demokrasi.

      Setelah reformasi 1998, Polri mendapatkan posisi yang lebih mandiri sebagai lembaga yang terpisah dari TNI, mengikuti semangat pemisahan kekuasaan antara militer dan kepolisian. Pembaruan ini dimaksudkan untuk menghindari kembali terjadinya intervensi militer dalam urusan sipil, seperti yang terjadi pada era Orde Baru. Pemberian otonomi yang lebih besar kepada Polri di bawah Presiden diharapkan dapat memperkuat peranannya sebagai pelindung hukum dan pemelihara ketertiban, serta menjamin bahwa Polri dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari kekuatan eksternal.

      Namun, seiring berjalannya waktu, ada pandangan yang berkembang bahwa Polri justru kini semakin rentan terhadap manipulasi politik. Sebagian kalangan melihat bahwa institusi ini tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan politik, terutama dalam konteks pemilu dan pilkada. Dugaan ini semakin kuat dengan munculnya istilah “partai coklat” atau “parcok”, yang mengacu pada warna seragam Polri, yang dianggap mencerminkan kedekatan polisi dengan partai-partai politik tertentu. Istilah ini mencerminkan kekhawatiran bahwa Polri bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sehingga peranannya sebagai aparat penegak hukum yang netral menjadi terancam.

      Menarik Dibaca

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Dalam konteks tersebut, usulan Deddy Sitorus untuk menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri bisa dipahami sebagai upaya untuk mengembalikan kontrol atas institusi ini. Namun, masalahnya adalah, langkah ini bisa berisiko menghilangkan independensi Polri yang sudah diperjuangkan sejak reformasi. Mengembalikan Polri di bawah TNI berpotensi membuka kembali jalan bagi campur tangan militer dalam urusan sipil, yang jelas bertentangan dengan semangat reformasi yang menuntut pemisahan yang jelas antara kedua institusi tersebut.

      Selain itu, meski ada dugaan bahwa Polri sekarang rentan terhadap politik praktis, kembali ke era di bawah kendali TNI bisa berpotensi menciptakan ketegangan baru dalam hubungan sipil-militer. TNI memiliki struktur dan misi yang sangat berbeda dengan Polri, yang lebih fokus pada pemeliharaan keamanan dalam negeri. Menempatkan Polri di bawah TNI, meskipun dimaksudkan untuk meningkatkan pengawasan, bisa mengurangi kemampuan Polri untuk bertindak secara independen, terutama dalam menghadapi isu-isu hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

      Tentu saja, keberadaan Polri di bawah kendali langsung Presiden tidak sepenuhnya tanpa masalah. Kita tak bisa mengabaikan bahwa dalam beberapa kasus, Polri memang terlibat dalam kontroversi yang mengindikasikan adanya pengaruh politik. Namun, solusi yang diusulkan oleh Deddy Sitorus tidak semestinya mengarah pada penurunan independensi Polri. Sebaliknya, penting untuk memperkuat akuntabilitas Polri dan memastikan bahwa mereka dapat beroperasi dengan lebih transparan, tanpa terjebak dalam permainan politik yang dapat merusak integritas institusi ini.

      Menggali lebih jauh, reformasi Polri pasca-1998 bukan hanya soal memisahkan Polri dan TNI, tetapi juga tentang menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik. Kita memerlukan pengawasan internal dan eksternal yang efektif untuk memastikan bahwa Polri tetap fokus pada tugas utamanya sebagai penegak hukum, bukan sebagai alat untuk kepentingan politik. Peningkatan transparansi dan akuntabilitas adalah kunci, dan ini tidak hanya bergantung pada hubungan Polri dengan lembaga eksekutif, tetapi juga dengan masyarakat dan lembaga-lembaga pengawas yang ada.

      Oleh karena itu, pertanyaan tentang apakah Polri perlu kembali di bawah TNI atau Kemendagri seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi kontrol politik semata, tetapi juga dari perspektif bagaimana kita bisa menjaga Polri tetap bersih dan profesional. Reformasi 1998 memberikan dasar yang kuat untuk memastikan bahwa Polri tetap berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, bebas dari pengaruh politik yang dapat merusak citra dan fungsinya. Upaya untuk memperbaiki Polri harus dilihat sebagai langkah untuk memperkuat integritasnya, bukan untuk mengembalikan sistem yang sudah kita tinggalkan demi sebuah pemerintahan yang lebih bersih dan adil (***)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Dikreg Seskoal Kunjungi BP Batam, Gali Informasi Terkait Pembangunan Batam

      Dikreg Seskoal Kunjungi BP Batam, Gali Informasi Terkait Pembangunan Batam

      Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah, Korban Capai 247 Orang

      Polda Kepri Ungkap Kasus Mafia Tanah, Korban Capai 247 Orang

      Trending.

      No Content Available
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In