• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

    Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Riau dalam HPN yang Terbelah

    Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

    Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    Trending Tags

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

      Kepala BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II di Lingkungan BP Batam

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      Pendaftaran Anak Ditolak SDN 003 Bengkong karena Pindah KK Kurang Hitungan Hari dari Satu Tahun

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      LAM Kepri Kota Batam Tabalkan Gelar Adat kepada Amsakar – Li Claudia

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Bus Transport Express Dilempar Batu oleh OTK di Simpang Bukit Sarolangun

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Polres Jepara Peduli Kesehatan Ojol, Gelar Cek Gratis dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Camat Pamatang Silimahuta Meninggal Dunia, Bupati Simalungun: Ketokohan Almarhum Bisa Menjadi Contoh Bagi Anak-anaknya.

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Kapolres Simalungun Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Untuk Driver Ojol Dan Lansia Sambut Hut Bhayangkara Ke-79

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

      Keberatan dengan Video Viral yang Menyudutkan Aparat Desa Buluh Patah, Kades Jelaskan Kronologi Sebenarnya

    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Riau dalam HPN yang Terbelah

      Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

      Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      Trending Tags

      • OPINI
        • All
        • Sastra
        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Makna Hari Lahir Pancasila dan Relevansinya bagi Mahakamah Agung

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Gonjang-ganjing Vaksin TBC di Indonesia

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Ketika Penguji UKW Mengangkangi KEJ yang Diajarkannya

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Fransiskus: Sang Gembala dengan Bau Domba

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Mengasah Kreativitas Mengajar dengan Konsep Deep Learning

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pejabat Humas Pemerintah, Sebelum dan Sesudah Pilkada

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Tingkatkan PAD Takalar, Bupati Takalar akan Perbaiki Pelelangan Ikan Lamangkia

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Riau dalam HPN yang Terbelah

        Cakada Petahana Masih Bisa Publikasi di Media Saat Masa Tenang

        Pandangan Hukum Terkait Pembekuan Berita Acara Sumpah Advokat oleh Pengadilan Tinggi

      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • EDUKASI HUKUM
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      Home Berita Daerah Sumatera Barat

      MK Putuskan Gugatan Hendri Septa Tidak Dapat Diterima, Fadly Amran: Ini Kemenangan Masyarakat Kota Padang

      Reporter: Ronaldo Fernando | Editor: Ifan

      Admin by Admin
      6 Februari 2025
      MK Putuskan Gugatan Hendri Septa Tidak Dapat Diterima, Fadly Amran: Ini Kemenangan Masyarakat Kota Padang

      Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir. (Foto: Ist).

      Padang, Radarhukum.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut 3, Hendri Septa-Hidayat, terhadap hasil Pilkada serentak 2024-2029 tidak dapat diterima. Dengan putusan ini, pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir yang merupakan pemenang Pilkada dapat bernafas lega. Sidang yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya digelar, Rabu (5/2/2025).

      “Mengadili, Dalam Eksepsi, Mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon; Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam Pokok Permohonan: Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan Amar Putusan Nomor 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dari Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK.

      Sebelumnya, Hendri Septa-Hidayat menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Nomor 1693 Tahun 2024 terkait penetapan hasil Pilkada. Gugatan ini diajukan ke MK dengan sidang pendahuluan yang digelar pada Jumat (10/1/2025).

      Menarik DIbaca

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      Alamak, 700 Pencaker Tertipu Lowongan Palsu Mengatasnamakan Basko City Mall, Rumah Pelaku Digeruduk

      16 Juni 2025
      Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

      Dirut RSUD dr. Rasidin Padang Dinonaktifkan, Imbas Buruknya Pelayanan Pasien

      2 Juni 2025

      Miris! Ditolak RSUD karena Tak Masuk Kategori Gawat Darurat, Seorang Pasien di Padang Meninggal Dunia

      1 Juni 2025

      Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto, menyebutkan bahwa Pilkada Kota Padang diduga diwarnai pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Pelanggaran tersebut disebut terjadi di sejumlah kecamatan, termasuk Koto Tangah, Padang Barat, Padang Timur, Padang Utara, Lubuk Begalung, Nanggalo, dan Kuranji.

      Beberapa dugaan pelanggaran yang menjadi dasar gugatan antara lain:

      Pembagian sembako, minyak goreng, dan uang sejak masa kampanye hingga hari pencoblosan.

      Penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) pemenangan Pilkada yang dihadiri 7.500 relawan dengan menargetkan ketua RT dan RW sebagai tim sukses.

      Atas dasar itu, pemohon meminta MK memerintahkan KPU Kota Padang untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan pasangan nomor urut 1, Fadly Amran-Maigus Nasir.

      Namun, MK menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima

      Menanggapi putusan tersebut, Fadly Amran mengucapkan rasa syukur dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya.

      “Alhamdulillah, ini kemenangan masyarakat Kota Padang. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya demokrasi di Kota Padang,” ujar Fadly Amran.

      Next Post
      Peringati Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65, Pemkab Gelar Sunat Massal

      Peringati Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-65, Pemkab Gelar Sunat Massal

      Discussion about this post

      Recommended.

      Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi

      Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi

      22 Oktober 2024
      Komisi VI DPR RI Sahkan Pagu Anggaran 2025, BP Batam Fokus Kembangkan Kawasan Investasi Baru

      Komisi VI DPR RI Sahkan Pagu Anggaran 2025, BP Batam Fokus Kembangkan Kawasan Investasi Baru

      12 September 2024

      Trending.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

      29 Mei 2025
      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      Mayat Perempuan Misterius Gegerkan Pesisir Tayu, Identitas Masih Didalami Polresta Pati

      13 Juni 2025
      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      Protes Keras Wali Murid SDN 01 Giling Kecamatan Gunungwungkal Tolak Regrouping Tanpa Sosialisasi

      2 Juni 2025
      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      Rangkap Jabatan Ketua BPD – PLD di Desa Banggae Langgar Aturan, Pemkab Takalar Saling Lempar Tanggungjawab

      5 Juni 2025
      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      Diduga Tercemar Limbah Sawit, Sekcam Pauh Minta Gakkumdu Turun Telusuri Penyebab Air Sungai Belato Menghitam

      30 Mei 2025
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In