Karimun, Radarhukum.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Karimun, Selasa (11/03/2025). Acara yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Karimun ini mengusung tema Penguatan Peran Kejaksaan Republik Indonesia untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa.
Dalam pemaparannya, Kajati Kepri menyampaikan materi berjudul Program Jaga Desa sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa. Ia menekankan, Dana Desa merupakan alokasi anggaran dari pemerintah pusat yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat agar memberikan manfaat maksimal bagi desa.
“Melalui program Jaga Desa, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Negeri Karimun berkomitmen mendampingi dan memastikan bahwa pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Teguh Subroto.
Dana Desa di Kabupaten Karimun pada tahun anggaran 2025 tercatat mencapai Rp36,6 miliar untuk 42 desa, dengan rata-rata setiap desa mengelola sekitar Rp872 juta. Berdasarkan data Kejaksaan Agung dan Kementerian Dalam Negeri, sejak program Dana Desa dimulai pada 2015, ribuan kasus penyalahgunaan dana telah ditangani. Pada 2021, tercatat lebih dari 2.000 kasus dugaan penyelewengan Dana Desa yang melibatkan kepala desa, perangkat desa, dan pihak terkait.
Kajati Kepri juga memaparkan beberapa kasus korupsi Dana Desa yang ditangani Kejaksaan, termasuk di wilayah Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan, serta bimbingan agar kepala desa dan perangkatnya memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Program Jaga Desa, lanjutnya, bukan hanya sekadar menangani permasalahan hukum, tetapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. Dengan penguatan kelembagaan desa, diharapkan desa-desa di Indonesia semakin mandiri, sejahtera, dan berdaya saing dalam pembangunan nasional.
Kajati Kepri mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memperkuat desa sebagai bagian dari pondasi bangsa yang kokoh.
“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau siap mendukung penuh setiap langkah dalam program ini demi terciptanya desa yang maju, aman, dan terhindar dari penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Kajati Kepri berharap program Jaga Desa dapat memberikan manfaat besar bagi desa-desa di seluruh wilayah.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa. Masa depan Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat dan sejahtera. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Semoga apa yang kita lakukan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” tutupnya.
Selain sosialisasi dan diskusi, kegiatan ini juga mencakup beberapa agenda penting, antara lain:
- Penandatanganan MoU kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Karimun.
- Peluncuran Program Inovasi Amanah (Aman, Mandiri, Sejahtera) yang merupakan sinergi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun dengan Kejaksaan Negeri Karimun melalui bidang intelijen serta perdata dan tata usaha negara.
- Penyerahan permohonan pendampingan hukum (legal assistance) dari beberapa desa kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Karimun.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karimun dalam pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaga Desa. Program ini bertujuan mendorong pemerataan pembangunan di tingkat desa serta memastikan penyaluran Dana Desa yang efektif, akuntabel, dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah, Wakil Bupati Rocky Maciano Bawole, S.Sos, Kajari Karimun dr. Priyambudi, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda Kabupaten Karimun. Selain itu, hadir pula Pj. Sekda Djunaidi, S.Sos, M.Si, jajaran Pemerintah Kabupaten Karimun, para camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten Karimun, serta tokoh masyarakat dengan total sekitar 100 peserta. (R)
Discussion about this post