Padang, radarhukum.id — Pelarian dua spesialis pembobol rumah di wilayah hukum Polres Kabupaten Sijunjung akhirnya berakhir di Kota Padang. Tim Harimau Campo Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung berhasil menangkap para pelaku setelah mengidentifikasi keberadaan mereka melalui rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil penyelidikan, keberadaan para pelaku terdeteksi di wilayah hukum Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang. Tim Harimau Campo kemudian berkoordinasi dan mendapat backup dari Tim Phiton Polsek Lubeg.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial RVD (33) di Kelurahan Kayu Gadang, Kecamatan Kuranji. Dari hasil interogasi di lapangan, petugas kembali bergerak dan menangkap pelaku kedua berinisial DM (28) di kawasan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (19/4/2025).
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pembobolan di 14 TKP, terdiri dari 10 TKP di wilayah hukum Polres Sijunjung dan 4 TKP di wilayah Polres Sawahlunto,” ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri.
AKP Andri menjelaskan, kedua pelaku merupakan spesialis pencurian rumah kosong, dengan modus memanfaatkan momen masyarakat yang mudik ke kampung halaman saat bulan Ramadan.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, perhiasan emas, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ungkap AKP Andri.
Karena penangkapan dilakukan di Kota Padang sementara lokasi kejahatan berada di wilayah hukum Polres Sijunjung, kedua pelaku akan dibawa dan diproses lebih lanjut di Polres Sijunjung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Phiton Polsek Lubeg atas kerjasama dan backup yang telah diberikan dalam penangkapan ini,” tutup AKP Andri.
Discussion about this post