Makassar, Radarhukum.id – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menghadiri malam penganugerahan Paritrana Award atau Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Four Points by Sheraton, Makassar, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Paritrana Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang berkomitmen tinggi dalam mendukung perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.
Sekretaris Panitia Paritrana Award 2024, Minjte Wattu, yang juga menjabat Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam proses seleksi hingga pelaksanaan penganugerahan.
“Melalui proses seleksi yang ketat, mulai dari penilaian kandidat, wawancara, hingga malam puncak penganugerahan, kami melihat semangat luar biasa dari para peserta. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pekerja,” ujarnya.
Minjte juga menyoroti pentingnya capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai indikator dalam pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, ditargetkan UCJ mencapai 99,5% pada tahun 2045.
“Tahun ini, capaian UCJ Provinsi Sulawesi Selatan mencapai 52,89%, menempati peringkat ke-13 dari 38 provinsi. Ini tak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terus mendorong perluasan cakupan,” jelasnya.
Namun demikian, Minjte juga mencatat adanya penurunan UCJ di tahun 2025, disebabkan oleh selesainya masa tugas petugas ad hoc Pilkada 2024 yang sebelumnya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat target UCJ tahun 2025 dipatok pada angka 62,93%, dan 71,65% pada 2026.
Ia menambahkan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintahan dan pelaku usaha, sebagai bentuk nyata perlindungan ketenagakerjaan.
“Paritrana Award adalah salah satu strategi mendorong kepedulian terhadap perlindungan pekerja, khususnya mereka yang berada dalam kelompok rentan. Kami harap kegiatan ini terus memperkuat sinergi dan kesadaran kolektif di seluruh daerah,” tutupnya.
Discussion about this post