Radarhukum.id, Pati– Suasana dermaga PT. Nelayan Mina Lestari di Desa Bajomulyo, Juwana, Pati, Sabtu (21/6/2025) sore, berubah mencekam. Yatin bin M. Senok (74), penjaga kapal warga Desa Karang, ditemukan tak bernyawa di kedalaman kamar mesin KM. Berkah Lumintu GT. 99 sekitar pukul 17.30 WIB.
Penemuan ini mengakhiri pencarian yang dimulai karena kecemasan rekannya, Parmono bin Parto Paimin (52), nelayan asal Trimulyo. Parmono, yang paginya sempat bertemu Yatin di warung Mbah Nah dekat dermaga, merasa ada yang tidak biasa. “Biasanya Pak Yatin selalu kembali ke warung untuk salat Asar dan minum kopi sore itu. Tapi kemarin dia tidak kelihatan,” ujar Parmono, seperti dikutip dari keterangan resmi polisi. Kecurigaan itulah yang mendorongnya mencari.
Pencarian bersama Suki bin Suripto (46), nelayan Bajomulyo, membawa mereka ke kapal yang dijaga Yatin. Di sanalah, di ruang mesin yang gelap dan sempit, mereka menemukan Yatin tergeletak tak bernyawa. Keduanya segera melaporkan penemuan tragis itu ke Sat Polairud Polresta Pati.
Personel Sat Polairud langsung bergerak ke lokasi. Mereka mengamankan TKP, melakukan pemeriksaan awal, dan berkoordinasi dengan tim Inafis Satreskrim serta tenaga medis Puskesmas Juwana untuk proses identifikasi dan pemeriksaan jenazah.
Kapolresta Pati, melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan, menyampaikan belasungkawa mendalam. Ia menegaskan pihaknya telah menjalankan prosedur standar secara menyeluruh.
“Setelah laporan masuk, evakuasi dan identifikasi langsung kami lakukan bersama tim medis,” jelas Kompol Hendrik.
Hasil pemeriksaan medis di lokasi menunjukkan sejumlah luka pada tubuh Yatin: luka robek di tulang kering kaki kanan, patah tulang lengan kanan bawah, lebam di mata kanan, serta luka di dahi dan hidung. Namun, tim medis menyimpulkan luka-luka tersebut bukan akibat kekerasan.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Luka-luka itu sangat mungkin disebabkan benturan saat korban terjatuh dari dek kapal ke ruang mesin yang dalamnya sekitar 3 hingga 4 meter,” tegas Kompol Hendrik. Ia menegaskan insiden ini diduga kuat sebagai kecelakaan kerja tunggal
Petugas menemukan barang-barang pribadi Yatin di sakunya, termasuk handphone, uang tunai, dan permen Kopiko. Setelah pemeriksaan luar selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Keluarga korban menyatakan menerima kejadian sebagai musibah dan secara resmi menolak dilakukannya autopsi melalui surat pernyataan.
Meski mengindikasikan kecelakaan, Kompol Hendrik menyatakan kepolisian tetap melakukan langkah-langkah standar: memeriksa saksi, memverifikasi kronologi terakhir keberadaan korban, dan mengamankan area kapal untuk memastikan tidak ada unsur pidana.
Lebih jauh, ia mengimbau keras kepada pemilik kapal dan pengelola pelabuhan.
“Kami imbau untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja, terutama yang bertugas di area berisiko tinggi seperti kamar mesin. Pastikan protokol keselamatan berjalan,” pesannya.
Discussion about this post