• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

    Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

    Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

    Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

    Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

    Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Dari Sekolah Sempit Tanjung Uncang, Alfida Hasan Menumbuhkan Literasi

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, Bupati Pati Terjerat OTT KPK

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      Putusan MK Tegaskan UU Pers sebagai Lex Specialis, Wartawan Tak Boleh Langsung Dipidana

      Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

      Rakor SMSI Kepri 2026, Bupati Anambas Tekankan Pentingnya Kekompakan Media

      Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

      Hadapi Disrupsi Digital, SMSI Kepri Konsolidasikan Kekuatan Media Siber Melalui Rakor 2026

      Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

      Pasien Mengapresiasi Pelayanan Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Daerah Jambi Sarolangun

      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Reporter: Mara | Editor: M. Husaini

      Admin by Admin
      21 Januari 2026
      Polres Sarolangun Ungkap Peredaran Ganja 40 Kg, Sita Barang Bukti dan Buru Tersangka Hingga ke Bandar Lampung

      Sarolangun, Radarhukum.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 40 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RAP (19), warga Desa Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

      Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika jenis ganja yang akan melintas di wilayah Kabupaten Sarolangun.

      Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Rajawali Satresnarkoba Polres Sarolangun yang dipimpin Ipda F. Aritonang, didampingi Provost, Satlantas, dan Opsnal Reskrim Polres Sarolangun, melakukan penyelidikan intensif.

      Menarik Dibaca

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Produksi di Kecamatan Pauh Sarolangun Amburadul

      Diduga Bermutu Rendah, Aspal Jalan Simpang Guruh Baru Senilai 14 Miliar Rusak Belum Sebulan

      Diduga Bermutu Rendah, Aspal Jalan Simpang Guruh Baru Senilai 14 Miliar Rusak Belum Sebulan

      Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

      Pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.40 WIB, petugas menemukan 1 karung putih berisi 2 kardus besar yang di dalamnya terdapat 30 bungkus paket ganja dibalut lakban kuning dengan berat total 30 kilogram. Barang bukti tersebut ditemukan di bagasi Bus PT ALS warna hijau Nopol BK 7246 UA di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan Polsek Kota Sarolangun.

      Petugas kemudian memeriksa sopir bus PT ALS berinisial WL, yang menjelaskan bahwa karung tersebut merupakan paket yang diambil dari loket ALS di Pekanbaru dan akan dikirim ke loket ALS di Provinsi Lampung. Sopir mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut.

      Selanjutnya, Tim Opsnal Rajawali melakukan pengembangan dan pengejaran dengan mengiringi bus hingga ke Bandar Lampung. Pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, sopir bus menurunkan karung putih berisi 30 paket ganja tersebut di salah satu loket bus di Bandar Lampung.

      Tidak lama kemudian, tersangka RAP datang untuk mengambil paket tersebut. Saat RAP mengangkat karung putih tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi awal, RAP mengaku menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp dengan nama kontak “BOS BENGKEL”, namun tidak mengetahui identitas maupun keberadaan pengirim.

      Dalam pengembangan selanjutnya, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti ganja seberat 10 kilogram di wilayah Bandar Lampung, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 40 kilogram ganja.

      “Tersangka RAP kami amankan dengan barang bukti ganja seberat 30 kilogram, dan dari hasil pengembangan ditemukan tambahan 10 kilogram. Saat ini kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H.

      Press release ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sarolangun, Selasa (20/1/2026), yang dipimpin langsung Kapolres Sarolangun, didampingi Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun Novarina Manurung, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Sarolangun, pemerintah kelurahan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun.

      Tersangka RAP dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 610 Ayat (2) huruf a KUHP jo Pasal VII Angka 51 UU Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat.

      Sebagai bentuk transparansi penegakan hukum, Polres Sarolangun juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tersebut.
      Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polres Sarolangun dalam memberantas peredaran narkoba dan diharapkan mampu menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sarolangun yang selama ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

      Discussion about this post

      Recommended.

      Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas di Muara Sungai Ginting, Polisi Lakukan Autopsi

      Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas di Muara Sungai Ginting, Polisi Lakukan Autopsi

      Suparman Nakhodai Organisasi Advokat Peradi Utama Provinsi Kepri

      Advokat Lapokan Tiga Hakim PN Padang ke KY dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In