Pati, Radarhukum.id – Penemuan jenazah perempuan tanpa identitas di Muara Sungai Ginting, Desa Kembang, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, menghebohkan warga setempat, Selasa (17/12/2024). Jenazah tersebut diperkirakan berusia sekitar 30 tahun dan pertama kali ditemukan oleh seorang pencari ikan sekitar pukul 00.15 WIB.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin, menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut. Awalnya, seorang warga yang tengah mencari ikan melihat sesosok tubuh mengapung sekitar satu kilometer dari Muara Sungai Ginting, sudah memasuki wilayah Laut Jawa.
“Ketua RT setempat bersama warga mendatangi lokasi meskipun saat itu kondisi hujan deras dan air laut sedang pasang. Dengan bantuan lampu sorot, mereka menemukan jenazah dalam posisi tengkurap,” ungkap Kompol Alfan.
Warga kemudian bekerja sama menarik jenazah ke tepi menggunakan tali tambang yang diikatkan ke lingkar perut korban. Setelah berhasil menepi, Ketua RT segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa dan Polsek Dukuhseti.
Jenazah tersebut dievakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk proses identifikasi lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian.
“Autopsi dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya tanda-tanda kekerasan atau penyebab lain yang berkaitan dengan kematian korban. Hingga saat ini, identitas korban belum diketahui,” tambah Kasat Reskrim.
Polresta Pati mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait penemuan jenazah tersebut untuk segera menghubungi pihak berwajib.
Proses penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap misteri di balik penemuan jenazah perempuan ini. Polisi juga sedang mengumpulkan keterangan dari saksi dan mencari petunjuk lebih lanjut di lokasi kejadian.
Discussion about this post