Pati, Radarhukum.id – Suasana malam di sekitar Ruko I.Point, Desa Semampir, Kecamatan Pati, mendadak mencekam pada Selasa (3/2/2026) malam. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di teras lokasi tersebut. Insiden yang sempat viral di media sosial ini kini telah ditangani kepolisian, yang telah memastikan tidak adanya indikasi kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Korban diidentifikasi sebagai Prihanto Setyo Widianto alias Wiwit (35), warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Peristiwa bermula sekitar pukul 22.15 WIB. Menurut keterangan saksi mata, Safa Karmila Rosa, karyawan di counter handphone tersebut, korban saat itu terlihat duduk lemas di kursi depan counter dalam kondisi sesak napas.
“Kurang lebih 15 menit kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, korban tiba-tiba terjatuh dalam posisi tertelungkup di teras ruko,” ujar Ipda Sismiyarto, Kepala SPKT Polresta Pati, saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Menyaksikan kejadian itu, Safa segera menghubungi rekannya, Moh. Diky Wahyudi, dan melaporkan ke perangkat desa setempat, Suyanto. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
Menerima laporan, personel piket Polsek Pati Kota bersama tim Pamapta dan Inafis Polresta Pati langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Begitu laporan masuk, petugas langsung kami turunkan untuk memastikan kondisi korban serta mengamankan lokasi kejadian,” jelas Ipda Sismiyarto.
Korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Tim dokter dari Puskesmas Pati I yang dipimpin dr. Aprino melakukan pemeriksaan eksternal.
Dari hasil visum et repertum sementara, ditemukan luka robek di bagian kepala sebelah kiri korban. Namun, secara keseluruhan, tidak ditemukan lebam, pendarahan aktif, ataupun tanda-tanda kekerasan lain di bagian tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya indikasi penganiayaan atau kekerasan. Luka yang ada konsisten dengan kejadian jatuh,” tegas Ipda Sismiyarto menekankan.
Awalnya, identitas korban sulit terlacak karena tidak membawa dokumen diri. Tim Reskrim Polsek Pati Kota melakukan penelusuran hingga akhirnya keluarga korban dari Bojonegoro menghubungi polisi dan mengonfirmasi identitas almarhum.
Setelah seluruh proses pemeriksaan, baik di TKP maupun medis, serta administrasi dinyatakan lengkap, jenazah Prihanto Setyo Widianto telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga. Jenazah telah dipulangkan ke Bojonegoro untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Ipda Sismiyarto menyatakan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali kondusif.
“Kami pastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar,” pungkasnya.




























Discussion about this post