Jakarta, Radarhukum.id – Polda Metro Jaya masih mendalami tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan tersangka disebut akan dilakukan pada tahap berikutnya setelah proses penyidikan dan pemeriksaan saksi rampung.
“Kami akan menyampaikan terkait tersangka pada tahap berikutnya,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat (10/7/2026).
Kombes Pol. Budi menjelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Salah satu di antaranya adalah seorang konglomerat berinisial TK.
Ia merinci, dua saksi diperiksa di lokasi de'Clan. Selain itu, empat saksi berasal dari sebuah money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial DR di kediamannya di kawasan Gandaria.
Kemudian, di kawasan Pacific Place, penyidik memeriksa seorang saksi yang merupakan sopir DR serta seorang saksi dari pihak NH. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis malam, penyidik turut memeriksa saksi berinisial MIL dan dua petugas keamanan Central berinisial R dan A.
“Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih akan terus dilakukan,” kata Kombes Pol. Budi.
Ia menambahkan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk pejabat berinisial FA.
Polda Metro Jaya menegaskan proses penyidikan tiga kasus dugaan korupsi tersebut masih terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka, akan diumumkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup. (Tbt)






























Discussion about this post