Radarhukum.id, Kediri – Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn., menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara simbolis kepada 64 warga penerima manfaat di wilayah Kecamatan Pesantren, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan.
Penyaluran bantuan yang digelar di Pendopo Kantor Kecamatan Pesantren itu dimulai pukul 07.00 WIB dan diinisiasi oleh Dinas Sosial Kota Kediri di bawah pimpinan Kepala Dinas Sosial, Imam Mutakin, S.STP., M.Si. Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan disalurkan kepada tiga kelompok penerima manfaat, yakni 24 lanjut usia (lansia), 30 kepala keluarga fakir miskin, serta 10 anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
Para lansia menerima bantuan pemenuhan kebutuhan nutrisi, permakanan, serta bantuan uang tunai untuk menunjang kualitas hidup mereka. Sementara itu, keluarga fakir miskin memperoleh bantuan sosial dan uang tunai guna membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Adapun anak yang berhadapan dengan hukum menerima bantuan berupa layanan asistensi rehabilitasi sosial dan perlindungan anak sebagai bagian dari upaya mendukung proses pembinaan dan masa depan mereka.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri dan diberikan berdasarkan data yang telah melalui proses verifikasi sehingga tepat sasaran.
“Seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga bantuan yang diberikan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah Kota Kediri berkomitmen menghadirkan pelayanan sosial yang adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Usai penyaluran bantuan secara simbolis, Wali Kota Kediri bersama jajaran Dinas Sosial dan Camat Pesantren melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi langsung rumah warga penerima bantuan yang tidak memungkinkan hadir karena kondisi kesehatan.
Kunjungan pertama dilakukan di Kelurahan Jamsaren untuk menemui penyandang disabilitas berat. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota meninjau kondisi kesehatan penerima manfaat, menyerahkan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan, serta memastikan pendampingan dan perawatan berbasis keluarga berjalan dengan baik.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi warga di Kelurahan Burengan yang juga merupakan penyandang disabilitas berat. Selain menyerahkan bantuan, Wali Kota memastikan layanan jaminan kesehatan daerah telah berjalan sehingga kebutuhan pelayanan kesehatan bagi penerima manfaat dapat terpenuhi secara berkelanjutan.
Melalui pola pelayanan jemput bola tersebut, Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inklusif. Pemerintah memastikan, keterbatasan fisik maupun kondisi sosial tidak menjadi penghalang bagi setiap warga untuk memperoleh hak atas pelayanan dan perlindungan sosial dari pemerintah daerah.





























Discussion about this post