Lebak, Radarhukum.id – Ketua DPRD Kabupaten Lebak telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten untuk memberikan keterangan dalam perkara dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap aktivis Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong alias Uun.
Kuasa hukum Ketua DPRD Lebak, Advokat Acep Saepudin dari Kantor Hukum Acep Saepudin & Partners Law Firm, menyampaikan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Menurut Acep, dari materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik, pihaknya menilai penyidikan saat ini mengarah pada pengembangan terhadap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
“Sepertinya penyidik sedang mengembangkan keterlibatan pihak lain,” ujar Acep kepada Radarhukum.id.
Mengenai kemungkinan adanya pemeriksaan lanjutan, Acep mengaku belum memperoleh informasi dari penyidik. Namun, berdasarkan penilaiannya, keterangan yang telah diberikan kliennya dinilai telah memenuhi kebutuhan penyidikan pada tahap ini.
“Apakah akan dipanggil lagi atau tidak kami belum tahu, tetapi sepertinya keterangan sudah cukup,” katanya.
Acep juga menjelaskan bahwa selama pemeriksaan, penyidik tidak meminta dokumen apa pun terkait perkara tersebut. Menurutnya, kliennya juga tidak menguasai dokumen yang berkaitan dengan peristiwa yang sedang disidik.
“Dokumen terkait perkara tidak ada yang diminta dan Ketua DPRD juga tidak menguasai dokumen apa pun terkait kejadian,” jelasnya.
Di akhir keterangannya, Acep berharap proses penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten dapat segera diselesaikan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara utuh.
“Harapannya semoga kasus ini segera selesai, semua fakta terbuka, dan terbukti bahwa Ketua DPRD Lebak memang tidak terlibat dalam perkara tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Banten menyatakan penyidikan dugaan pengeroyokan dan penculikan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun masih terus berlangsung. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AS serta masih melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat berdasarkan alat bukti yang sah.






























Discussion about this post