Sarolangun, Radarhukum.id – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) diduga kembali marak di kawasan zona terlarang Dam Kutur, Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Puluhan alat berat jenis ekskavator disebut terlihat beroperasi di bantaran tebing bagian hulu bendungan tersebut.
Pantauan wartawan di lokasi, Kamis (10/9/2026), terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas penambangan. Puluhan unit ekskavator juga tampak melakukan pengerukan tanah di kawasan yang disebut sebagai zona terlarang Dam Kutur.
Selain alat berat, di lokasi juga terlihat satu unit kendaraan tangki berwarna putih-biru yang diduga memasok bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tersebut.
Aktivitas PETI yang berlangsung secara terbuka dan masif tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kondisi lingkungan serta bangunan Dam Kutur apabila tidak segera dilakukan pengawasan dan pencegahan oleh pihak terkait.
Seorang warga setempat yang minta namanya tidak ditulis, mengaku heran dengan maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menurutnya, keberanian para pelaku beraktivitas di kawasan yang disebut sebagai zona terlarang menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kami juga heran. Orang itu berani sekali. Mereka itu orang kuat dan punya banyak uang, jadi mereka tidak takut,” ujar warga tersebut.
Ia berharap pemerintah maupun aparat penegak hukum (APH) segera melakukan langkah pencegahan dan, apabila ditemukan pelanggaran, menertibkan aktivitas PETI di kawasan Dam Kutur.
“Kalau perlu ditertibkan para pelaku PETI yang merusak kawasan zona terlarang Dam Kutur,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Moenti, Utih Harianto, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait aktivitas PETI di kawasan Dam Kutur.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat terkait aktivitas tersebut.
“Sepanjang tidak ada laporan dari masyarakat, bagi saya artinya aman-aman saja,” terang Utih.
Meski demikian, Utih mengaku sempat mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Ia menyebut belum pernah turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
“Sekilas saya mendapatkan info ada kegiatan PETI di sana, namun saya tidak pernah turun ke lokasi. Menurut info memang banyak alat kerja di sana,” ujarnya.
Utih juga menyebut dirinya memperoleh informasi bahwa aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh warga Mansao berinisial AL. Namun, ia menegaskan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Selentingan kabar yang saya dapat, yang bekerja di sana warga Mansao berinisial AL. Untuk pasti informasi tersebut benar atau tidak, saya tidak tahu persis karena ini berdasarkan informasi,” katanya.
Terpisah, Camat Limun, Masri, SH, saat dikonfirmasi Kamis (10/9/2026) di ruang kerjanya, mengaku belum mengetahui adanya aktivitas PETI di kawasan zona terlarang Dam Kutur.
“Kalau untuk penindakan bukan ranah kami. Tetapi untuk melakukan pencegahan, kami akan koordinasikan terkait hal ini dengan kepala desa agar dapat mengimbau para pelaku PETI supaya tidak melakukan aktivitas di zona area Dam Kutur,” pungkasnya. (Tim)






























Discussion about this post