Batam, Radarhukum.id – Eduard Kamaleng, S.H., M.H., resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum Paguyuban Persatuan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam.
Kepastian Eduard Kamaleng mengikuti kontestasi pemilihan Ketua Umum PKNTT tersebut ditandai dengan pendaftaran dirinya pada Minggu (6/9/2026).
Eduard diterima langsung oleh Panitia Pelaksana Musyawarah Besar (Mubes) PKNTT, Abdullah Yusuf, bersama jajaran panitia.
Pendaftaran dilakukan setelah Eduard memenuhi persyaratan administrasi, termasuk dukungan minimal dari tiga pemilik suara peserta pemilihan, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kedatangan Eduard ke Sekretariat PKNTT untuk mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Umum didampingi ratusan pendukung. Mereka terdiri dari berbagai tokoh paguyuban dan masyarakat asal Nusa Tenggara Timur yang tergabung dalam PKNTT Kota Batam.
Tokoh masyarakat PKNTT sekaligus mantan Sekretaris Umum PKNTT, Faisal Ola, yang juga merupakan bagian dari tim pemenangan Eduard Kamaleng, dalam sambutannya di hadapan panitia pelaksana Mubes meminta agar seluruh tahapan Mubes dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Menurut Faisal, kontestasi pemilihan Ketua Umum PKNTT bukan semata-mata persoalan menang atau kalah, melainkan bagaimana seluruh proses demokrasi dalam organisasi dapat berjalan dengan baik, jujur, dan menjunjung tinggi prinsip fair play.
“Dalam kontestasi pemilihan ketua ini bukan hanya tentang menang dan kalah. Kami berharap panitia pelaksana dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan menjunjung tinggi fair play,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Mubes PKNTT, Abdullah Yusuf, mengatakan pihaknya menerima pendaftaran Eduard Kamaleng sebagai salah satu calon Ketua Umum PKNTT Kota Batam.
Menurut Abdullah, pencalonan tersebut merupakan hak seluruh warga PKNTT yang berada di Kota Batam sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serta ketentuan panitia pelaksana.
“Kami selaku panitia tentu akan melaksanakan tugas dengan baik sampai terpilihnya ketua yang baru. Berkas pencalonan yang diserahkan malam ini akan kami verifikasi. Apabila masih terdapat kekurangan sebelum Mubes dilaksanakan, tentu akan kami sampaikan kepada calon,” ujarnya.
Abdullah juga menyampaikan bahwa pendaftaran Eduard Kamaleng merupakan pendaftaran terakhir karena batas waktu pencalonan ditutup pada Minggu malam.
Dengan demikian, terdapat tiga calon yang akan mengikuti kontestasi dalam Mubes ke-VII PKNTT Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung pada 12 September 2026.
Ketiga calon tersebut adalah:
1. Eduard Kamaleng, S.H., M.H.
2. Dominggus Roslinus Rega Woge.
3. Agung Teibang.
“Dengan ditutupnya pendaftaran malam ini, terdapat tiga calon yang akan mengikuti pemilihan Ketua Umum dalam Mubes ke-VII PKNTT Kota Batam,” tutup Abdullah Yusuf.
Usai menyerahkan berkas administrasi persyaratan pencalonannya kepada panitia, Eduard Kamaleng menyampaikan terima kasih kepada panitia pelaksana yang telah menerima pendaftarannya dengan baik.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pendukung yang dengan antusias mendampinginya dan mengantarkan dirinya ke Sekretariat PKNTT untuk melakukan pendaftaran.
Bagi Eduard, pencalonan sebagai Ketua Umum PKNTT Kota Batam merupakan bentuk kesiapan untuk mengabdikan diri dan memberikan kontribusi bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang berada di Kota Batam.
Eduard menegaskan, apabila diberikan amanah memimpin PKNTT Kota Batam, dirinya ingin memastikan organisasi tersebut hadir dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya.
Ia juga berkomitmen memperjuangkan serta melindungi kepentingan masyarakat PKNTT yang jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 35 ribu orang di Kota Batam, terutama ketika berhadapan dengan berbagai persoalan sosial dan persoalan lainnya.
“Jika saya diberikan amanah untuk memimpin masyarakat PKNTT Kota Batam, saya ingin melindungi dan memperjuangkan seluruh warga PKNTT dari berbagai persoalan dan problem yang dihadapinya,” sebut Eduard Kamaleng.
Eduard Kamaleng, atau yang akrab disapa Edo, bukan sosok baru di tengah masyarakat asal Nusa Tenggara Timur di Kota Batam. Ia selama ini dikenal sebagai aktivis sekaligus advokat yang cukup vokal dalam menyuarakan berbagai persoalan masyarakat.
Latar belakangnya sebagai advokat membuat Edo terbiasa berhadapan dengan berbagai persoalan hukum dan memperjuangkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Sikap tersebut pula yang selama ini membuat namanya cukup dikenal di kalangan warga asal NTT di Batam.
Dalam berbagai kesempatan, Edo kerap tampil menyuarakan kepentingan masyarakat dan memperjuangkan hak-hak warga, khususnya masyarakat asal NTT yang berada di Kota Batam.
Kini, pengalaman tersebut dibawa ke dalam kontestasi Ketua Umum PKNTT Kota Batam. Dia ingin menjadikan organisasi sebagai wadah bersama untuk memperkuat persaudaraan, memberikan perlindungan, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat NTT di Kota Batam. (Thr/Gn)






























Discussion about this post