Redaksi

Pendiri

Ifan Tj

Penasehat Hukum

Dr. , S.E.,S.H.,S.I.P.,M.H.,M.A.,M.Ec.Dev., CPA., CPW., CParb, C.P.Li.

Fajar Sidik, S.H., MH

Tim HF Law Firm

LBH-NI

Pemimpin Redaksi & Penanggungjawab

Ifan Tanjung

Nomor Sertifikat UKW: 16967

Pimpinan Perusahaan

Edi

Editor

Ifan

M. Husaini

Wartawan & Kontributor

Kepulauan Riau

Jul Jambak

Guswan P

Ratna Sari

Shapran Jamil

Rudi

Sumut

Afrialdi Nasution

Nusa Tenggara Timur

Christianus Avianto W.

Provinsi Banten

Deri Deviana

Provinsi Lampung

. .

Provinsi Bengkulu

Iskandar Herli

Kota Padang

Ronaldo Fernando

Kabupaten Takalar

Ruslan

Kabupaten Pati

Arif Bambang Sutejo

Kabupaten Simalungun

Ari Ashari

Kabupaten Sarolangun

Asmara

Sekretaris Redaksi

Echa Putri Yuldha

****

****

Badan Hukum Media:

PT. Batam Sukses Intermedia
(Khusus Perusahaan Pers)
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor AHU-0039578.AH.01.01.Tahun 2019
NPWP: 92.510.147.9-225.000
Akta Notaris Rio Zaldi, S.H., M.Kn Nomor 20/2019 Tanggal 02 Agustus 2019

Rekening Perusahaan

Mandiri: 109003002398

AN. PT. Batam Sukses Intermedia.

Kontak: 0895-2992-7898.

Email: rhredaksi@gmail.com

Alamat: Ruko Greenland, Blok F2 Nomor 7, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Wartawan Radarhukum.id namanya tercantum dalam box redaksi, dibekali dengan kartu pers dan surat tugas, serta dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Pasal 18 ayat (1UU Pers menyatakan: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.