Kediri, Radarhukum.id – SMA Negeri 1 Kediri, salah satu sekolah menengah atas tertua di Kota Kediri, resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam pengelolaan tata tertib siswa bertajuk PALAM TURI. Program ini hadir sebagai respons atas tantangan pengelolaan kedisiplinan di lingkungan sekolah dengan jumlah siswa yang mencapai lebih dari 1.300 orang.
PALAM TURI merupakan akronim dari Program Aksi Lintas Monitoring Tata Tertib Terintegrasi. Sistem ini dirancang sebagai solusi berbasis data yang mengedepankan kolaborasi antar unsur sekolah, digitalisasi pelaporan, serta pemetaan karakter siswa secara komprehensif.
Inovasi tersebut dipresentasikan oleh Kepala Sekolah, Arif Syah Putra, dalam ajang EJS 2026. Ia menyoroti bahwa selama ini koordinasi antara guru mata pelajaran, wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), dan tim ketertiban (Timtib) belum terintegrasi secara optimal.
“Melalui PALAM TURI, setiap pelanggaran siswa dicatat secara digital oleh guru maupun Timtib ke dalam aplikasi sederhana namun efektif. Data tersebut kemudian tersimpan dalam basis data sekolah dan dapat diakses secara real-time oleh pihak terkait,” ungkapnya.
Dengan sistem klasifikasi pelanggaran yang terstruktur, sekolah kini mampu melakukan pembinaan secara lebih cepat, objektif, dan tepat sasaran. Pendekatan berbasis data ini juga memungkinkan identifikasi pola perilaku siswa secara lebih akurat.
Implementasi PALAM TURI dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan hasil positif. Iklim belajar menjadi lebih kondusif, sementara komunikasi antara sekolah dan orang tua siswa juga semakin terbuka dan efektif.
Tak hanya berdampak internal, sistem ini dinilai memiliki potensi besar untuk direplikasi di sekolah lain. Dengan teknologi yang relatif sederhana namun fungsional, PALAM TURI menjadi contoh inovasi pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan zaman.




























Discussion about this post