• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

    • Batam
  • OPINI
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    PANCASILA HILANG DI MANA?

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Trending Tags

    • Batam
    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Motor Rental Dibawa Kabur, Korban Laporkan ke Polsek Bengkong

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Peringati World Cleanup Day 2026, DLHKP Kabupaten Kediri Gelar Aksi Bersih Serentak di SLG

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Sapa Ratusan Siswa SMPN 3 Kediri, Wako Vinanda Berikan Motivasi dan Penguatan Karakter

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      Korban Dugaan Praktik Mafia Tanah, Daeng Malewa Gugat BPN Karimun ke PTUN Tanjungpinang

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Pemkot Kediri Tata Jalan Ahmad Yani, DLHKP Percantik Ruang Kota dengan Penataan Taman dan Pencahayaan

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

      • Batam
    • OPINI
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Surat Utang Tanpa Meterai, Apakah Tetap Sah di Mata Hukum?

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      Tiga Pasal Diuji, Satu Undang-Undang Dipertaruhkan

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      PANCASILA HILANG DI MANA?

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional  dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      Apel Pagi sebagai Instrumen Kepemimpinan Transformasional dalam Meningkatkan Disiplin Aparatur Sipil Negara

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Trending Tags

      • Batam
      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      • Batam
      Home Profil

      Ramah dan Tidak Pelit Ilmu, Rahasia Advokat Toni Didatangi Banyak Klien

      Admin by Admin
      22 Februari 2020
      Ramah dan Tidak Pelit Ilmu, Rahasia Advokat Toni Didatangi Banyak Klien

      “Pengacaranya wong cilik.” Itulah kira-kira gelar yang tepat disematkan kepada sosok pengacara muda yang satu ini. Kepribadiannya yang rendah hati dan kerap membantu masyarakat golongan bawah membuat namanya kian dikenal banyak orang.

      Dialah Toni, S.H., M.H, pengacara kondang asal Indramayu yang kerap disebut sebagai Hotman Parisnya Indramayu. Hal itu lantaran kepopulerannya di daerah tersebut dan kemahirannya sebagai pengacara yang nyaris tidak pernah kalah.

      Keseharian Toni bisa diintip di berbagai media sosial miliknya. Toni kerap mengunggah rutinitasnya sehari-hari melalui media sosial tersebut. Dari unggahannya itu, tidak jarang terlihat ia membantu masyarakat golongan bawah yang sedang terjerat hukum.

      Menarik Dibaca

      Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

      Lebih Dekat dengan Muhammad Mustofa, Anggota DPRD Batam Dua Periode dari PKS

      John Kenedy Azis, dari Praktisi Hukum ke Ke Panggung Politik

      John Kenedy Azis, dari Praktisi Hukum ke Ke Panggung Politik

      Profil Lengkap Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring OTT KPK

      Selain itu, Toni tampak tidak segan membalas satu persatu keluhan hukum dan komentar netizen melalui akun media sosial tersebut, kendati kesibukannya sebagai lawyer bisa dibilang sangat padat.

      “Prinsip hidup saya simpel, yaitu bisa berguna bagi masyarakat” kata dia saat berbincang dengan awak media.

      “Dahulu saya bercita- cita ingin jadi Pengacara itu adalah agar saya pribadi tidak dibohongi oleh orang lain dan bisa mengatasi masalah diri saya dan keluarga andai suatu saat ada masalah. Syukur- syukur bisa membantu tetangga, teman- teman dan masyarakat. Kalau rejeki pasti ngikut, Allah maha adil,” sambung Toni.

      Kepada penulis, Toni berkisah banyak mendapatkan berkah dari membantu orang miskin yang terjerat hukum. Misalnya, saat dia membantu dua orang pekerja Cleaning Service yang diPHK oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Toni memperjuangkan hak mereka tanpa berharap mendapat honor, karena kondisi kliennya tersebut memang orang yang kekurangan. Namun karna niat baik, ada hikmah yang dia dapat dari membantu orang tersebut.

      “Tahun 2008 saya pernah membantu dua pekerja Cleaning Service di Jakarta yang diPHK oleh perusahaan tanpa diberikan pesangon. Ya, karena pikirnya pekerja juga adalah karyawan harian saat itu jadi mana dapat pesangon. Mereka datang dan minta tolong ke saya hanya minta dipekerjakan lagi atau kalau diPHK ingin diberi uang kebijaksanaan sebanyak 3 bulan upah. Upah mereja per bulan saat itu 972.000 rupiah, UMP Jakarta saat itu,” ujar Toni bercerita.

      Setelah dipelajari kasusnya, Toni menilai secara hukum mereka bisa dapat pesangon, apalagi masa kerjanya masing- masing sudah 9 tahun saat itu. Diceritakan Toni, dua pekerja itu, jangankan untuk bayar honor pengacara, beli materai saja 6000 rupiah untuk surat kuasa mereka tidak punya.

      Tanpa memikirkan honorarium, Toni tetap menangani kasus tersebut dengan sungguh-sungguh. Setelah menandatangani surat kuasa, dia ajak kedua pekerja itu mendatangi kantor perusahaan cleaning service di Kuningan, Jakarta Selatan.

      Di perusahaan tersebut Toni berdebat dengan general manager perusahaan yang juga legal perusahaan. Akhirnya kasus itu berhasil dimenangkannya. Kedua pekerja akhirnya dibayar pesangonnya. Mereka dapat pesangon 25 juta rupiah per orang saat itu. Padahal, kata Toni awalnya permintaan mereka dapat 3 bulan upah saja yaitu 2,9 juta namun malah dapat 25 juta rupiah per orang.

      “Mereka hampir tidak percaya setelah saya terima pesangonnya setelah proses dua hari, saya undang kedua pekerja ke rumah. Saya tunjukkan uang 50 juta di hadapan mereka. Saya katakan, ini pesangon kalian. Terharu campur bahagia melihat uang banyak yang akan diterimanya saat itu. Saya dibagi 20 persen dari 50 juta itu. Sisanya 40 juta dibagi mereka berdua,” terang Toni.

      Setelah kasus dua pekerja selesai, haknya pun sudah didapat. Kemudian tanpa disangka, Toni diundang oleh direktur perusahaan cleaning service itu. Karena Direktur itu tahu kemampuannya, akhirnya Toni diminta menjadi legal perusahaanya sejak Januari 2009 dengan gaji perbulan.

      “Alhamdulilah sampai sekarang sudah 9 tahun lebih saya masih menjadi pengacara perusahaan cleaning service itu. Dan saya turun ke perusahaan apabila perusahaan ada masalah atau ada pekerjaan yang berkaitan dengan hukum. Jika tidak ada saya tidak ngantor. Gaji lancar tiap bulan masuk ke rekening saya. Siapa yang nyangka yang tadinya saya hanya membela buruh kemudian dapat rejeki juga jadi pengacara perusahaan? Tidak ada. Itu artinya rejeki itu ngikut. Allah maha adil. Coba bayangkan kalau gara- gara tidak ada honornya tidak saya tangani, saya tidak akan jadi pengacara perusahaan. Itulah akhirnya sesuai dengan prinsip hidup saya bisa berguna bagi orang lain, masyarakat,” papar Toni dengan rinci menerangkan kisahnya.

      Menjaga Sikap Santun, Ramah dan Tidak Pelit Ilmu

      Menelisik lebih jauh kepribadian Lawyer yang berusia 37 tahun ini, seperti menyelami lubuk jernih nan tenang.

      “Kenapa saya ramah dan baik serta akrab dengan semua orang, sesuai prinsip hidup saya, bisa berguna bagi masyarakat, maka ramah, baik dan sopan ke semua orang itu implementasi dari prinsip hidup saya. Ketika saya ramah, sopan dan akrab, orang lain mendapatkan manfaat dari saya. Apa itu? Merasa nyaman, merasa dihargai dirinya ketika komunikasi dengan saya. Ketika saya bisa membuat nyaman orang lain maka saya berguna bagi orang lain. Lalu, saya juga tidak pelit ilmu kepada orang lain. Siapapun mengalami masalah kemudian tanya, konsultasi, baik lewat media sosial, lewat telepon maupun datang langsung ke kantor saya, saya selalu berikan nasehat hukum. Saya beritahu hukumnya, bahkan saya kasih tahu cara mengatasinya,” kata Toni.

      Toni tidak takut orang itu tidak jadi memakai jasanya setelah mereka paham hukumnya dan sudah tahu cara mengatasinya.

      “Rejeki sudah ada yang mengatur, Nanti juga kalau tidak mampu atasi sendiri pasti balik lagi pakai jasa saya” imbuhnya.

      Ada alasan tersendiri bagi Toni untuk tidak pelit berbagi ilmu yang dia punya kepada setiap orang yang bertanya kepadanya.

      “Justru setelah saya kupas semua masalahnya secara hukum, orang itu menilai bahwa saya kompeten sehingga ia yakin dengan ilmu yang saya miliki. Andai tidak bisa atasi sendiri pasti ia yakin untuk pakai jasa saya,” imbuhnya.

      Selain itu, dirinya mengaku senang kalau melihat orang yang konsultasi paham dan puas dengan penjelasannya. Ada kepuasan tersendiri ketika orang yang bertanya itu puas dan mendapatkan solusi. “Itu artinya saya berguna bagi orang lain, bagi masyarakat. Itulah prinsip hidup saya bisa berguna bagi masyarakat” papar Toni menjelaskan.

      Toni aktif di berbagai media sosial untuk memberikan edukasi hukum. Dia juga mengasuh salah satu Website bergenre hukum, website itu diberi nama Pengacara handal . Isi Website tersebut membahas seputar masalah hukum yang terjadi di Indonesia.

      Pernah Menangani Sejumlah Kasus Besar Dan Telah Cukup Lama Malang Melintang di Dunia Lawyer.

      Toni yang beracara di kantor hukum Toni, S.H., M.H. & Partner ini sudah menjalani profesi Lawyer sejak tahun 2007 silam. Menurut keterangannya, dia pernah menangani sejumlah kasus besar nasional dan juga perkara artis ibukota.

      Diantaranya pernah menangani kasus kericuhan Anggota DPD RI, Toni kuasa hukum korban Anggota DPD RI yang diduga dianiaya Anggota DPD RI juga.

      Toni juga pernah menjadi Pengacaranya Rieta Amilia Beta, Ibunya Nagita Slavina (Gigi), mertuanya Raffi Ahmad dalam kasus sengketa bisnis dengan Malinda Dee.

      Selain itu, ia juga pernah menangani kasus TKI, kasus tenaga kerja, dan paling sering Toni diminta menangani kasus di bidang pertanahan serta masih banyak kasus lain yang telah lalui oleh pengacara muda tersebut.** (Ifan)

      (Tulisan profil ini ditayangkan pertama kali 2018 lalu)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Kolaborasi KRPD dan TIDAR Simalungun Gotong Royong Buka Jalan Alternatif untuk Warga Dusun Panambean

      Kolaborasi KRPD dan TIDAR Simalungun Gotong Royong Buka Jalan Alternatif untuk Warga Dusun Panambean

      Benny Mamoto Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

      Benny Mamoto Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In