• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Login
Radarhukum.id
  • HOME
  • Berita
    • All
    • Bengkulu
    • BP Batam
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Hukrim
    • Hukum
    • Internasional
    • Jakarta
    • Kediri
    • Lampung
    • Nasional
    • Olahraga
    • Organisasi
    • Pendidikan
    • Politik
    • Polri
    • Sosial
    • Sumbar
    • Tanjungpinang
    • TNI
    Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

    Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

    Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

    Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

    Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

    Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

    Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

    Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

    Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

    Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

    Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

    Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

    SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

    SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

    Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

    Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

    Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

    Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

  • OPINI
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

  • PROFIL
  • CATATAN REDAKSI
  • EDUKASI HUKUM
    • All
    • Sastra
    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saat Nurani Diuji di Senayan

    Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

    Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    Trending Tags

    No Result
    View All Result
    Radarhukum.id
    • HOME
    • Berita
      • All
      • Bengkulu
      • BP Batam
      • Daerah
      • Ekonomi
      • Hukrim
      • Hukum
      • Internasional
      • Jakarta
      • Kediri
      • Lampung
      • Nasional
      • Olahraga
      • Organisasi
      • Pendidikan
      • Politik
      • Polri
      • Sosial
      • Sumbar
      • Tanjungpinang
      • TNI
      Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

      Rayakan Usia Emas, SMPN 2 Grogol Kediri Gelar Puncak Dies Natalis ke-50

      Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

      Warga Menjerit! Dikepung Debu Galian dan Dibayangi Ancaman Longsor di Desa Tiron

      Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

      Batam Salurkan Bantuan Rp4,7 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Diterima Langsung Gubernur Bobby

      Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

      Hadir di Tengah Warga, Pasar Murah Artha Graha Peduli Tuai Respons Positif di Rempang

      Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

      Menang Tender, Posbakumadin Batam Resmi Layani Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batam

      Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

      Revitalisasi Gedung SMAN 4 Sarolangun Capai 95 Persen, Kepsek: Tinggal Finishing Ringan

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Tegaskan Pendataan Ulang Media dan Tantangan AI

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Polres Sarolangun Gelar Press Release Akhir Tahun 2025, Ungkap 442 Kasus Kejahatan dan Narkoba

      Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

      Hiburan Orgen Tunggal di Kediaman Oknum ASN Desa Semaran Berujung Bentrok, Dua Warga Luka

    • OPINI
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

    • PROFIL
    • CATATAN REDAKSI
    • EDUKASI HUKUM
      • All
      • Sastra
      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      KUHAP Baru: Menafsirkan Peralihan Pemeriksaan Acara Biasa Menjadi Acara Singkat

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Peran Juru Bicara dan Humas Pengadilan Sebagai Court Public Relations

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Muktamar X PPP Ancol Memanas! Siapa Ketua Umum Sah? Mardiono vs Agus Suparmanto!

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saat Nurani Diuji di Senayan

      Saya Diancam Dilaporkan Kasus Penyerobotan, Apa yang Harus Saya Lakukan?

      Paradoks Peran Pemerintah dalam Sengketa administrasi: Primum Remedium atau Sekedar Retorika

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nadiem, Yaqut, dan Panggung Politik yang Tak Pernah Sepi Skandal

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Nonaktif Bukan Alasan untuk Tetap Menikmati Fasilitas

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Kapan Pemerintah Belajar Mendengar Sebelum Jalanan Membara?

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Amanah Itu Berat, Bukan Sekadar Kursi Empuk

      Trending Tags

      No Result
      View All Result
      Radarhukum.id
      • HOME
      • Berita
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI
      • EDUKASI HUKUM
      Home Berita Nasional

      Benny Mamoto Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

      Editor: Ifan

      Admin by Admin
      21 November 2024
      Benny Mamoto Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

      Jakarta, Radarhukum.id – BENNY Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (20/11/2024).

      Pria murah senyum dan santun itu bersama empat calon lainnya akhirnya terpilih. Dia adalah mantan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

      Ia diuji kelayakan dan kepatutannya sebagai calon Dewas KPK bersama sembilan calon lainnya pada Senin 18 November hingga Kamis 21 November 2024.

      Menarik Dibaca

      PERADIN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

      PERADIN Galang Donasi untuk Korban Bencana di Sumatera

      Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

      Perjuangan Atase Hukum Malaysia Tangani 150 WNI Terancam Hukuman Mati

      BNN–BAIS TNI Tangkap Dewi Astutik Buronan Internasional Aktor Penyelundup Dua Ton Sabu di Kamboja

      Melalui voting yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI, Kamis, 21/11/2024, dari 10 orang yang diuji, terpilih lima orang. Mereka kemudian ditetapkan sebagai Dewan Pengawas KPK.

      Nama-nama Dewan Pengawas KPK terpilih periode 2024-2029 sebagai berikut:
      Benny Mamoto : 46 suara,
Chisca Mirawati: 46 suara,
Wisnu Baroto : 43 suara,
Sumpeno : 40 suara,
Gusrizal : 40 suara,
      Nama-nama ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan.

      Selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk dilantik. Berikutnya akan ditentukan siapa yang menjadi Ketua Dewas KPK.

      Dalam uji kelayakan dan kepatutan purnawirawan polisi berpangkat inspektur jenderal itu tentu tidak bercerita tentang hobinya mengoleksi benda-benda yang terdapat lambang burung hantu (owl).

      Ia menyampaikan pendapatnya tentang masa depan KPK dikaitkan dengan pengalamannya dalam menangani kasus-kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

      Benny mengemukakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang gencar dilakukan KPK diperlukan payung hukum yang mantap. Alasannya supaya tidak mudah dipersoalkan banyak pihak.

      Benny mengaitkan pengalamannya sebagai polisi bahwa kewenangan penyidik tindak pidana narkoba untuk melakukan tangkap tangan diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009.

      Ia melihat ada kesamaan yang dilakukan dalam OTT KPK. Dalam aturan itu penyidik narkoba bisa melakukan teknik control delivery atau penyerahan di bawah pengawasan.

      “Kami melihat dalam hal ini OTT KPK, mirip-mirip dengan teknik penyidikan penyerahan di bawah pengawasan,” kata Benny.

      Benny dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut mengatakan, sampai sekarang belum ada aturan khusus di undang-undang yang mengatur tentang OTT yang dilakukan KPK. Menurut Benny, hal itu rawan untuk dipersoalkan sejumlah pihak.

      Mendirikan Museum Burung Hantu

      Kembali ke hobi Benny J Mamoto seperti yang pernah dituturkan pada kami di Organisasi Pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kesukaannya terhadap burung hantu atau benda-benda berlambang burung hantu tidak tanggung-tanggung.

      Ia mencarinya hingga ke berbagai negara. Bahkan Benny kemudian mendirikan museum burung hantu (owl) pertama di Indonesia, dengan nama Museum Manguni. Dan, mendapat penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI).

      Ide pendirian museum ini muncul ketika Benny melakukan perjalanan ke beberapa negara seperti Jepang, Korea, Thailand, China, Malaysia, Italia, dan negara-negara lainnya.

      Awalnya, Benny menemukan museum burung hantu di Penang (Malaysia), Jepang, Korea, Thailand.
      Museum berisi koleksi aneka ragam bentuk manguni yang terbuat dari kayu, logam, plastik, kaca, keramik, kain, mata uang kertas dan logam, materai dan sebagainya.

      “Saya berpikir, mengapa di Sulawesi Utara, Kabupaten dan kota lambangnya manguni, gereja terbesar GMIM lambangnya manguni, dan berbagai ormas juga lambangnya manguni, tetapi tidak memiliki museum seperti di beberapa negara tersebut,” kata dia.

      Padahal di masyarakat Minahasa, manguni dianggap lambang kearifan lokal. Sebelum ada teknologi, leluhur Minahasa menggunakan bunyi, manguni sebagai petunjuk.

      Manguni diberikan tempat yang khusus karena dianggap membantu masyarakat dengan memberi petunjuk atau tanda akan terjadinya sesuatu peristiwa.

      Sejak saat itu, muncul ide Benny untuk membangun Museum Manguni. Ia mulai berburu buku tentang burung hantu di berbagai negara, termasuk mendapatkan koin mata uang Yunani kuno yang bergambar manguni.

      “Akhirnya istri dan anak-anak saya serta teman-teman ikut membantu berburu koleksi berbagai benda yang berkait dengan burung hantu dari berbagai negara. Sampai saat ini terkumpul sekitar 1.426 koleksi manguni,” tuturnya.

      Untuk mengedukasi generasi muda, Benny dibantu tim, mengumpulkan data dan informasi tentang persebaran burung hantu di dunia, spesiesnya, pelestariannya, dan sebagainya. Bahkan di dunia, ada sekitar 130 kota menggunakan lambang manguni.

      Banyak pengunjung tertarik dengan lambang-lambang kota di dunia ini. “Bila dibandingkan dengan lambang kabupaten dan kota di Sulawesi Utara maka sesungguhnya kita sejajar dengan 130 kota di dunia tersebut. Ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Benny yang bercerita pada kami.
      Di kompleks Pusat Kebudayaan Sulawesi Utara “Pa'dior” di Jl. Pinabetengan, Tompaso, Minahasa, Sulawesi Utara, ada beberapa hal baru dan pertama kali ada di Indonesia. Nama “Pa'dior” (bahasa daerah Tontemboan) artinya terdepan atau terutama, atau bisa dimaknai sebagai pelopor.

      Di lokasi “Pa'dior” ada empat museum, yakni Museum Wale Anti Narkoba (WAN), Museum Manguni, Museum Budaya Pinawetengan, dan museum yang berisi koleksi rekor yang diberi nama Museum Rekor Benny J Mamoto.

      Di Museum Rekor Benny J Mamoto, Anda akan menyaksikan tujuh rekor dunia Guinness World Records dan ada 32 rekor MURI. Sepengetahuan Benny, di sini adalah koleksi rekor terbanyak di Indonesia.

      Di area Pa'dior Anda akan menyaksikan tiga wujud Guinness World Records berupa terompet kontra bass terbesar di dunia yang dapat dibunyikan, kolintang raksasa terbesar di dunia, dan kain tenun pinawetengan terpanjang.

      Dengan tambahan dua penghargaan rekor MURI, maka koleksi Museum Rekor Benny J Mamoto menjadi 34. Terakhir MURI diterima Kamis, 14 Desember 2023.

      Penghargaan MURI diterima Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto, SH, MSi, demikian gelar lengkapnya, selaku Ketua Umum Yayasan Institut Seni Budaya Sulawesi Utara (YISBSU).

      Jaya Suprana selaku pendiri MURI menyerahkan langsung dua rekor MURI kepada Benny. Kedua penghargaan MURI itu diberikan pertama untuk Museum Wale Anti Narkoba (WAN) yang pertama kali ada di Indonesia. Didirikan oleh Benny dan diresmikan 28 Februari 2014 oleh Ibu Djoko Suyanto.

      Penghargaan rekor MURI kedua yang juga diterimanya untuk museum burung hantu yang ia dirikan, yaitu Museum Manguni. Museum ini juga yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Museum diresmikan 7 Juli 2017.

      Museum Wale Anti Narkoba merupakan museum tipe A satu-satunya di Sulawesi Utara. Saya bersyukur atas capaian ini karena tidak mudah untuk memenuhi ketentuan dan standar dalam borang akreditasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi,” kata Benny Jozua Mamoto yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat. (*)

      Discussion about this post

      Recommended.

      Masyarakat 9 Desa yang Terdampak Waduk Karian, Siap Aksi Ke Istana Negara

      Masyarakat 9 Desa yang Terdampak Waduk Karian, Siap Aksi Ke Istana Negara

      Pemberitahuan Kehilangan Surat Penting, PL Atas Nama Pawadi Bujang

      Pemberitahuan Kehilangan Surat Penting, PL Atas Nama Pawadi Bujang

      • Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        Oknum ASN BKAD Takalar Diduga Pungli Ratusan Juta Rupiah Modus Penerimaan CPNS.

        1932 shares
        Share 773 Tweet 483
      • Kadis PUPR Kepri Masih Bungkam Terkait Proyek Jalan Sei Ladi Batam, Aktivis Tuding Proyek “Tipu-Tipu”

        1767 shares
        Share 707 Tweet 442
      • Belum Kantongi IUP,  Ratusan Hektare Sawit Milik Pribadi Rizal di Mandiangin Diduga Ilegal

        1432 shares
        Share 573 Tweet 358
      • Diterpa Isu Pemerasan, Kades Ko’mara dan Unit Tipikor Polres Takalar Beri Klarifikasi

        1251 shares
        Share 500 Tweet 313
      • Kades dan Perangkat Desa di Karimun Masih Keluhkan Operasional serta Gaji yang Tak Kunjung Cair

        1220 shares
        Share 488 Tweet 305
      • Redaksi
      • Kode Etik Jurnalistik
      • Pedoman Media Siber
      • Disclaimer

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      No Result
      View All Result
      • HOME
      • Berita
        • Internasional
        • Nasional
        • Daerah
        • Hukrim
        • Pendidikan
        • Politik
      • EDUKASI HUKUM
        • Agraria
        • Islam & Keluarga
        • Perdata
        • Pidana
        • Tata Negara
      • OPINI
      • PROFIL
      • CATATAN REDAKSI

      Hak Cipta Radarhukum.id © 2024

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In